"Sudah saatnya MA dan BNN bekerja sama untuk berantas narkoba di tubuh hakim," kata Pasek, Rabu (17/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Disebutkan, semua hakim harus mengikuti tes urine. Jika terbukti mengandung bahan-bahan narkoba, kata Pasek, para hakim itu sebaiknya dinonaktifkan dari tugas. "Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Copot langsung," tegasnya. Diakuinya, melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan bukan perkara gampang.
Seperti diketahui, Selasa (16/10) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di tempat karaoke, Illegal Hotel and Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Puji tertangkap sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AJI Pontianak Kecam Kekerasan Oknum Perwira TNI
Redaktur : Tim Redaksi