DPR Minta Pemerintah Teliti Metode Dokter Terawan

Rabu, 11 April 2018 – 23:02 WIB
Dokter Terawan bersama Komisi I DPR RI. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas Bersama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan penilaian teknologi kesehatan terhadap metode Digital Substraction Angiogram (DSA) yang menggunakan heparin sebagai metode terapeutik.

Metode ini dipraktikkan dokter Terawan Agus Putranto yang berujung pada pemecatan sementara oleh IDI.

BACA JUGA: KASAD Sambut Baik Keputusan IDI Soal Dokter Terawan

Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy mengatakan, upaya penelitian ini dilakukan supaya ada kepastian terhadap metode tersebut.

"Karena adanya yang mengatakan metode ini begini metode ini begitu, kami minta pemerintah," kata Dede usai rapat dengan KKI, IDI dan Kemenkes di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).

BACA JUGA: Kasus Dokter Terawan, Menkes Belum Terima Surat PB IDI

Komisi yang membidangi kesehatan itu juga meminta pemerintah, IDI, dan KKI, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ini secepatnya.

Kemudian, meminta pemerintah menjelaskan kepada publik mengenai keamanan dari pada metode yang dijalankan selama ini.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Ketum PB IDI Kasus Dokter Terawan

"Karena konteksnya masyarakat itu yang dia tunggu adalah aman atau tidak. Oleh karena itu silakan tanya pada pemerintah aman atau tidak metode tersebut," kata pria yang karib disapa Dede Yusuf itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Badan Intelijen, Lacak Dalang Kasus Dokter Terawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler