DPR Minta Pemko Banjarbaru Siapkan Rencana Bangun RSUD

Selasa, 26 Juli 2011 – 19:51 WIB
BANJARBARU - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz meminta Walikota Banjarbaru di Kalimantan Selatan, M Ruzaidin Noor memprioritaskan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Permintaan tersebut kata Irgan, karena sebagai daerah yang dimekarkan pada tahun 1999 hingga kini kota tersebut belum memiliki RSUD yang memadai.

"Silakan pemerintahan kota bersama DPRD Banjarbaru menyiapkan perencanaannya dan sebelum disampaikan ke kementerian terkait di Jakarta jangan lupa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintahan provinsi

BACA JUGA: Mestinya Johan Budi tak Perlu Mundur dari KPK

Komisi IX DPR nantinya tentu akan mengawal rencana itu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," kata Irgan Chairul Mahfiz, dalam rapat tim kunjungan kerja Komisi IX DPR dengan Walikota dan Muspida Kota Banjarbaru, di aula Gawi Sabarataan, komplek Balai Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (26/7).

Terlebih setelah mendengar adanya rencana pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Kota Banjarbaru pada 2014 mendatang
Menurut politisi PPP itu, ketersediaan rumah sakit dengan sendirinya menjadi satu keharusan

BACA JUGA: Oknum Petugas Diduga Terlibat Percaloan Tiket KA

"Itulah satu perlunya DPR kunjungan kerja ke berbagai daerah guna mendengar dan menyaksikan langsung apa-apa kebutuhan riil suatu daerah
Termasuk ke Banjarbaru ini," ungkapnya.

Jaminan bahwa Komisi IX DPR akan mengawal usulan pembangunan RSUD Banjarbaru juga disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Abdul Aziz Suseno

BACA JUGA: Nazaruddin Pernah Ditraktir Pejabat KPK

"Fraksi mini PKS yang tergabung dalam Komisi IX DPR tentu akan ikut mengkongritkan permintaan Kota Banjarbaru," tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Ruzaidin Noor dihadapan tim Kunker Komisi IX DPR memaparkan riwayat berdirinya dan kondisi terkini serta eksistensi RSUD Banjarbaru sebagai satu-satunya rumah sakit di Kota Banjarbaru.

Menurut Ruzaidin, bangunan gedung yang kini digunakan sebagai RSUD dibangun di atas lahan seluas 2500 meter pada tahun 1961 berfungsi sebagai Balai Kesehatan Ibu dan AnakPada tahun 1972 dirubah fungsinya sebagai pilot proyek RSUD milik provinsiSetelah 5 tahun Banjarbaru dimekarkan tepatnya pada tahun 2004, RSUD itu diserahkan kepada Pemko Banjarbaru.

Saat ini, RSUD Banjarbaru hanya memiliki 137 tempat tidur dengan klasifikasi 40 persen untuk kelas III, 40 untuk VIP dan sisanya 20 persen untuk kelas I dan II dengan tingkat kunjungan masyarakat semenjak tahun 2008 hingga Juni 2011 rata-rata berjumlah sekitar 52 ribu setiap tahunnya terdiri dari pasien rawat jalan maupun rawat inap.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Banjarbaru juga meminta tambahan kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)"Tahun ini, Kota Banjarbaru hanya memperoleh kuota sekitar 25 ribu Jamkesmas dan Pemda berinisiatif mengelurkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sekitar 30 ribuKuota tersebut saat ini sudah tidak memadai lagi seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Ruzaidin.

Permintaan penambahan kuota Jamkesmas tersebut dikritisi oleh anggota Komisi IX Arif MinardiMenurut dia, dalam sistem Jamkesmas tidak dikenal kuota-kuota"Pemerintah daerah berkewajiban untuk memasukan seluruh warganya yang miskin dalam program JamkesmasJangan dipilih-pilih, masukan saja semuanya sesuai dengan kreteria yang ditentukan," tegasnya.

Saman halnya dengan PNS memegang Askes dan karyawan swasta memiliki Jamsostek"Semua rakyat miskin harus mengantongi Jamkesmas sebab tidak satupun di antara warga negara yang memilih untuk miskin, tapi karena situasi dan kondisilah mereka itu dengan terpaksa menjadi miskin," imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tolelir Pemudik Bersepeda Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler