DPR Minta Persetujuan Right Issue Tiga BUMN Ditunda

Jumat, 24 April 2015 – 14:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR meminta penerbitan saham baru oleh emiten untuk tiga perusahaan pelat merah ditunda. Tiga BUMN tersebut yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Aneka Tambang.

Komisi VI DPR, beralasan pengajuan penerbitan right issue tersebut dilakukan jelang masa reses. Hal itu dianggap menyulitkan pihaknya untuk mengevaluasi dan mempelajari rencana tersebut.

BACA JUGA: Program Sejuta Rumah, Harga Rp 115 Juta, Boleh Beli Gaji Maksimal...

"‎Banyak sekali kebijakan strategis pemerintah yang diambil saat menjelang parlemen reses. Sehingga kami di sini sulit untuk melakukan evaluasi dan pelajari kegiatan yang harus dibuat strategis itu," ungkap Anggota Komisi VI DPR Primus Yustisio saat rapat kerja (Raker) dengan Kementerian BUMN, di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/4).

Primus mengusulkan agar pembahasan mengenai penerbitan right issue tiga perseroan tersebut ditunda hingga masa sidang awal nanti. "‎Saya usulkan kita bahas kembali setelah masa sidang awal nanti, paling tidak kami akan bentuk panja," katanya.

BACA JUGA: Jumlah Kelas Menengah di Indonesia Melesat, Ini Datanya

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tidak bermaksud mengajukan right issue di saat DPR reses. Pasalnya, right issue tersebut merupakan kelanjutan dari persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) beberapa bulan lalu.

"Right issue ini dilakukan agar kepemilikan pemerintah tetap. Kami mohon maaf, kami sama sekali tidak punya pikiran untuk minta persetujuan pada akhir-akhir ini. Right issue itu hanya alat untuk masukan penyertaan modal yang sudah publik. Kalau bukan publik, dana PMN langsung masuk saja. Kalau publik tidak bisa gitu," jelas Rini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Cukup Setahun Tax Amnesty, Tapi Aturan Harus Pasti

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ingin Jasa Konstruksi jadi Sumber PNBP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler