DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi

Selasa, 17 April 2012 – 19:49 WIB

JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan DPR RI. Kabar dipolisikannya dua pelajar jurusan elektronik otomotif itu membuat DPR geram.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, meminta agar dua peserta Unas di Watampone itu tidak dikriminalisasi.  “Saya heran mendengar pemberitaan polisi menangkap dua peserta ujian nasional siswa jurusan elektronik otomotif, SMK Dirgantara, karena menyontek saat pelaksanaan Unas kemarin," kata  Aboebakar Alhabsy, Selasa (17/4).

Menurutnya, sah-sah saja jika polisi ikut mengamankan pelaksanaan Unas. Namun jangan sampai polisi kebablasan.

“Saya khawatir bila terjadi kriminalisasi siswa yang sedang Unas. Saya kira sah-sah saja kepolisian membantu pengamanan ujian nasional, namun jangan sampai kebablasan menjalankan fungsi tersebut,” kata Aboebakar.

Menurutnya, kejujuran siswa dalam mengerjakan Unas memang harus didorong. Diakuinya, curang saat pelaksanaan Unas jelas bukan hal baik. “Namun bila pelaku pencontekan saat Unas ditangkap polisi, saya khawatir akan membuat mental siswa semakin down,” katanya.

Belum lagi, kata dia, adanya kamera CCTV yang ditempatkan di beberapa lembaga pendidikan. “Akan lebih baik jika siswa dipersiapkan mental dan kemampuannya, dari para memperlakukan mereka seperti pelaku kriminal,” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jakarta, 165 Siswa Absen Hari Pertama UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler