jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar mengatakan masuknya 1,2 juta dosis vaksin corona dari Sinovac, Tiongkok ke Indonesia belum mendapatkan emergency use authorization atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ansory mengibaratkan EUA itu seperti visa, sehingga bila seseorang pengin masuk ke suatu negara, harus memilikinya.
BACA JUGA: Duarr!! Honda Vario Tiba-Tiba Terbakar, Pengunjung SPBU Panik
Oleh karena itu, Ansory menegaskan seharusnya vaksin corona dari Sinovac itu belum boleh masuk sebelum ada EUA.
"Namun, ini sudah datang. Karena sudah terlanjur 1,2 juta (dosis masuk) maka tolong untuk 1,8 juta (dosis vaksin corona) lagi yang mau datang Januari, sebelum ada izin BPOM atau belum ada tahap tiga uji klinis dari Bio Farma, tunggulah," kata Ansory.
BACA JUGA: Meragukan Kemampuan Vaksin China Atasi Wabah COVID-19 di Indonesia
Hal itu disampaikannya saat interupsi di Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan bahwa ini penting untuk menjadi catatan, terlebih lagi Brazil dan Turki, sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac.
BACA JUGA: Sistem Distribusi Vaksin Dikelola Secara Terintegrasi
Namun, katanya, terlepas dari apa pun alasannya, yang jelas vaksin corona dari Sinovac yang dibawa masuk ke Indonesia, belum ada izin EUA dari BPOM.
"Mohon pimpinan mengingatkan pemerintah agar tunggu izin BPOM baru didatangkan vaksin ini," ungkap Ansory.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu mengatakan Kementerian Kesehatan baru akan memberikan kepada masyarakat bila BPOM sudah memberikan EUA.
"Terkait vaksin, memang Kemenkes sesuai hasil rapat kerja kemarin, itu baru akan diberikan kepada masyarakat Indonesia apabila memang BPOM akan memberikan atau sudah memberikan EUA," kata Sri dalam rapat tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan setelah ada EUA dari BPOM, barulah vaksin itu bisa diberikan kepada masyarakat.
"Sebelum itu, memang belum boleh diberikan," tegasnya.
Oleh karena itu, Sri Rahayu lewat pimpinan DPR untuk meminta BPOM segera mengambil langkah.
"Karena memang uji klinis sampai hari ini belum selesai yang tahap ketiga. Memang, sebaiknya harus menunggu itu supaya tidak ada implikasi bagi kesehatan rakyat Indonesia," katanya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa persoalan vaksin itu akan menjadi catatan.
"Sinovac atau vaksin itu akan menjadi catatan. Itu memang tidak akan beredar sebelum ada authorize dari BPOM," kata Azis yang memimpin rapat. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy