jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan pemekaran Provinsi Papua Barat antara Baleg dengan pemerintah pusat serta Komisi II sebagai pengusul merupakan bukti kecintaan parlemen dan pemerintah terhadap Papua, khususnya Provinsi Papua Barat.
“Saya tegaskan bahwa parlemen dan pemerintah sangat cinta dengan Papua," kata Supratman saat audiensi Baleg DPR RI dengan Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat mengenai rencana usulan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (4/3).
BACA JUGA: BPJS Jadi Syarat Pelayanan Publik, Mardani: Niat Pemerintah Baik, Tapi Caranya Buruk
Terbukti saat ini, lanjut dia, baik naskah akademik maupun draf RUU-nya sudah masuk ke Badan Legislasi, yaitu tentang pemekaran dua provinsi dan empat pemekaran daerah baru, yakni tiga di Papua dan satu di Papua Barat.
"Itulah bukti betapa parlemen bersama pemerintah mempunyai rasa cinta yang begitu luar biasa kepada Papua,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menyampaikan, tugas selanjutnya perlu adanya komunikasi dan dialog lebih lanjut dengan pemerintah berkaitan dengan alokasi pembiayaan.
BACA JUGA: Senator Filep Apresiasi Menkopolhukam Terima Kehadiran Masyarakat Papua Barat
Hal ini mengingat sudah menjadi komitmen politik yang tidak bisa ditawar lagi bahwa pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Papua Barat wajib segera diselesaikan.
Supratman menuturkan jika ruang fiskal dan perekonomian Indonesia sudah berangsur kembali bergerak normal termasuk sektor perpajakan, maka tidak mustahil keseluruhan pembahasan draf RUU dapat diselesaikan.
BACA JUGA: Senator Filep Berharap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua
Apalagi Baleg dalam beberapa kali kesempatan telah melakukan pembicaraan informal, baik dengan Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan rencana pemekaran khususnya pemekaran di Papua Barat tersebut.
“Jadi bapak ibu bupati dan wali kota se-Papua Barat semua tidak perlu khawatir. Sudah menjadi komitmen bersama antara Baleg dengan teman-teman di Komisi II DPR RI yang mengusulkan di mana terbukti draf RUU dan naskah akademiknya sudah ada," kata Supratman meyakinkan. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi