Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mendukung apa pun keputusan DKPP dan tidak akan ikut campur tangan. "Saya tidak mau terlalu jauh memberi penilaian," ujar Agun setelah rapat kerja bersama Seskab Dipo Alam di Jakarta, Senin (26/11).
Menurut Agun, dirinya yakin DKPP adalah lembaga yang memahami betul tugas dan kewenangannya. Dia juga yakin DKPP akan menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur. "Keputusan DKPP sangat memperhitungkan setiap keterangan. Mencapai atau tidak mencapai, meluruskannya di mana," jelas Agun.
DKPP, kata Agun, akan melihat kesalahan sesuai dengan derajat. Jika putusan itu menuntut pemecatan, tentu ada pertimbangan-pertimbangan khusus di dalamnya. "Kalau dia sebagai penyelenggara disuntik mati (dipecat, Red), tentu akan ada proses (pergantian)," tuturnya.
Agun menyatakan, pemecatan bisa dilakukan jika keputusan yang diambil berakibat fatal. Misalnya, menabrak aturan yang luar biasa. Demokrasi dalam pemilihan harus dikawal oleh orang-orang yang berintegritas. Dia yakin, setelah putusan itu, perjalanan KPU dengan Bawaslu akan lebih baik. "Saya yakin setelah ini tidak seperti Tom and Jerry lagi. Saya hanya menyampaikan pesan. Saya tidak mau gaduh," tuturnya.
Secara terpisah, anggota KPU Arief Budiman menyatakan bahwa KPU akan sangat menghormati keputusan DKPP. KPU berharap agar keputusan DKPP diambil berdasar pertimbangan bijak. "Putusan harus dapat dijalankan tanpa hambatan yang berarti," ujarnya.
Arief berharap, DKPP diharapkan tetap menjaga kualitasnya. Posisi DKPP dalam hal ini adalah lembaga pengawas kode etik tentang penyelenggara pemilu. Artinya, KPU dan DKPP saling mendukung. "DKPP mesti bisa men-support kami dalam melaksanakan tahapan pemilu yang berkualitas," ucapnya. (bay/c8/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Gelar Konsultasi Demi Kejar 12 juta Kader
Redaktur : Tim Redaksi