DPR Perpanjang Masa Tugas Timwas Century

Selasa, 11 Desember 2012 – 15:11 WIB
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Selasa (11/12), akhirnya memutuskan perpanjangan masa Tugas Timwas Century untuk satu tahun ke depan. Perpanjangan ini merupakan untuk yang ketiga kalinya semenjak Timwas bekerja tahun 2010.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak perpanjangan masa tugas Tim Century. Delapan fraksi lainnya menyetujui perpanjangan masa tugas itu.

"Sikap Fraksi Demokrat menolak perpanjangan masa tugas Timwas Century jangan diartikan Fraksi Demokrat bersikap menghentikan kasus Bank Century. Demokrat mendorong agar tugas-tugas Timwas Century diserahkan ke alat kelengkapan DPR," kata anggota Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/12).

Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersungguh-sungguh menangani kasus Century, menurut Achsanul Qosasih, alat kelengkapan DPR dalam hal ini Komisi III DPR bisa lebih efektif menekan KPK. Lagi pula, sebagian dari anggota Timwas Century tidak memiliki kecakapan ilmu hukum.

Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menambahkan fraksinya tidak berniat menghalangi-halangi penanganan kasus Century. "Demokrat mengalir saja. Kami tidak pernah menghalang-halangi," kata Ruhut.

Sedangkan politisi Patai Golkar Nudirman Munir menegaskan Timwas Century tidak hanya fokus pada kasus hukum bail-outnya. Pengembalian aset kepada negara juga bagian penting yang harus dilakukan Timwas Century.

"Bila Timwas Century tidak ada, maka asset recovery yang nilainya mencapai Rp15 triliun, dana nasabah Antaboga Rp1,3 triliun, dan dana talangan Century Rp6,7 triliun hanya akan jadi cerita usang," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habibie Dihina Mantan Menteri Malaysia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler