DPR Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi Masyarakat

Selasa, 20 Maret 2018 – 11:41 WIB
Nico Siahaan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mempertanyakan upaya pemerintah dan operator-operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat dan XL Axiata, dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat

Nico mengungkit hal ini terkait isu bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA: Ketua DPR Akan Mediasi Pelaksanaan UU PA dengan Pemerintah

Hal tersebut diungkapkan Nico usai saat Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dirut PT. Telkomsel, Dirut Indosat dan Dirut XL Axiata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

“Seperti yang tadi sudah disampaikan Pak Menteri mengenai data yang sebenarnya tidak ada kebocoran, hal ini harus dicari tahu sumber permasalahannya. Jika memang tidak terjadi kebocoran, lalu kenapa bisa terjadi seperti ini? Kita harus bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Nico.

BACA JUGA: Komisi V Desak Pelabuhan Wanci Tercatat Sebagai Aset Pempus

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, saat ini ada payung hukum terkait data pribadi masyarakat jika terjadi permasalahan, misalnya dengan kebocoran data, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia mempertanyakan apa tanggung jawab dari pihak operator dalam menyelesaikan permasalahan ini.

BACA JUGA: DPR: 3.000 Hektare di NTT Dikeluarkan dari Kawasan Hutan

“Apa yang sudah dilakukan operator sejauh ini? Dilihat bahwa hal ini ada payung hukumnya yang jelas dan ada tindakan pidana jika disalahgunakan. Apa sudah ada pelaporan mengenai hal ini? Kalau memang sistem di operator sudah bagus, apakah permasalahan ini bersumber dari distributor penjual kartu seluler? Ini harus dicari tahu,” ucapnya.

Selain itu, Nico juga menambahkan bahwa Kominfo seharusnya bisa meningkatkan sosialisasi secara intensif terkait dengan registrasi kartu prabayar, sehingga masyarakat akan mendapatkan informasi yang valid dan benar.

“Saya berharap, Kominfo mampu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat terkait hal ini, diikuti dengan memaksimalkan perlindungan data pribadi masyarakat. Hal ini juga harus diikuti oleh operator-operator terkait. Perlu ada kerja sama yang kuat dalam melindungi data pribadi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyampaikan bahwa tidak ada kebocoran data oleh Kominfo terkait dengan registrasi kartu prabayar. “Semua data berasal dari Dukcapil, sementara Kominfo hanya memonitor jumlah pelanggan yang melakukan registrasi berdasarkan informasi yang diberikan oleh dukcapil,” ucap Rudiantara. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Jadi Leading Sector Penanggulangan Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler