DPR Pilih Tujuh Anggota KIP Lewat Musyawarah

Rabu, 26 Juni 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR telah memilih  anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2013-2017. Komisi DPR yang membidangi informasi itu memilih tujuh dari 22 orang kandidat komisioner KIP.

Pemilihan tujuh anggota KIP tidak dilakukan secara voting. "Yang menarik adalah ketika Komisi I memilih tujuh nama dengan cara musyawarah mufakat. Tidak ada satu pun voting," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang di DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut Agus, musyawarah untuk mufakat ternyata masih bisa dilaksanakan. Namun diakuinya, proses musyawarahnya pada awalnya memang agak sulit.

"Proses musyawarah mufakat yang tadinya agak sulit, rupanya komisi bisa membuktikan. Kita hanya dua jam," ucap politikus Partai Golkar itu.

Agus menerangkan, sesuai dengan perintah undang-undang maka minimal ada satu anggota dari unsur pemerintah di KIP. "Ada dua unsur pemerintah dan lima unsur masyarakat," ujarnya.

Sedangkan tujuh anggota KIP baru yang terpilih itu adalah Abdul Hamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evi Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, Jhon Fresly, Rumadi, dan Yhannu Setyawan.

Selain ketujuh nama itu, disiapkan juga empat nama komisioner cadangan yang siap menggantikan salah satu dari ketujuh komisioner terpilih apabila berhenti dari jabatannya itu. Mereka adalah Wahyu Kuncoro, Halomoan Harahap, Juniardi, dan Tiurma Mercy Sion Sihombing. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Sudah Pekat, Mendagri Minta Kada Jalankan Inpres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler