DPR: Pilkada 2020 akan Sukses Jika Terapkan Protokol Kesehatan

Minggu, 27 September 2020 – 02:20 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanual Melkiades Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak menuai polemik lantaran bisa menimbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melki Laka Lena mengatakan, alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.

"Kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi menjadi salah satu rujukan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/9).

Menurutnya, tak hanya Indonesia yang melaksanakan agenda politik pada tahun ini. Masih ada 30 negara yang tetap melaksanakan agenda politiknya, seperti Korea, Amerika, hingga Indonesia.

Kepala Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Partai Golkar ini mengetahui ada pro-kontra dalam menanggapi penyelenggaraan pilkada serentak ini.

Kelompok pertama menginginkan pilkada ditunda karena memunculkan kekhawatiran adanya klaster baru, sedangkan kelompok kedua memilih optimis untuk melanjutkan pilkada.

"Kedua pendapat punya maksud yang sama, yakni menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat sekaligus tetap menjaga keberlangsungan semua dimensi kehidupan rakyat," jelasnya.

Menurut Melki, apabila pilkada harus ditunda, maka hal itu bisa mengabaikan peran dan tanggung jawab semua komponen masyarakat.

"Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat mestinya bergandeng tangan, bersinergi, dan saling dukung untuk memastikan rakyat disiplin jalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam menjalankan protokol kesehatan ini, tambah Melki, tidak hanya saat pilkada, tetapi juga saat bekerja, beribadah, atau aktivitas keseharian yang dilakukan.

Ia kembali mencontohkan, agenda kebangsaan lain yang dilaksanakan saat pandemi yakni HUT RI ke-75 Agustus lalu.

Meski pandemi, agenda tersebut tetap berjalan karena dilakukan dengan tata cara yang berlandaskan protokol kesehatan.

"Pilkada tahun 2020 tidak berbeda dengan aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan. Harus diatur dengan tepat," tambah Melki.

Selain itu, dilaksanakannya pilkada juga disebabkan karena belum ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi berakhir.

"Sampai saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir," paparnya.

Untuk itulah, Melki mengatakan bahwa pilkada mesti tetap dilanjutkan, namun tetap dalam protokol kesehatan.

"Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis," tambah Melki.(mcr4/jpnn)

BACA JUGA: Pilkada Tangsel: PSI Luncurkan Tim Pemenangan untuk Muhamad-Saraswati


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler