DPR Prihatin Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI

Jumat, 17 Januari 2020 – 15:37 WIB
Dirut TVRI Helmy Yahya. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, prihatin pemecetan Helmy Yahya dari posisi direktur utama LPP TVRI.

Menurut Dasco, kekisruhan di internal lembaga penyiaran terlama di republik ini seharusnya tidak terjadi.

BACA JUGA: Mendadak Helmy Yahya Diberhentikan dari Jabatan Dirut TVRI

"Kejadian ini sangat memprihatinkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta kepada pihak yang membawahi TVRI, menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA: Pembantai Presenter TVRI Berhasil Ditangkap, Pelakunya Ternyata...

"Kami minta kepada yang membawahi TVRI nanti akan bertindak tegas supaya kekisruhan tidak berlarut-larut," ujarnya.

Dia berharap persoalan itu tidak mengganggu proses pemberian informasi kepada masyarakat lewat TVRI.

BACA JUGA: Mercedes-Benz Tak Sembarangan Melayani Permintaan Mobil Antipeluru

Helmy Yahya menyatakan, akan melakukan langkah-langkah hukum tetkait pemecatannya.

Penasihat hukum Helmy, Chandra Hamzah, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum menanggapi surat pemberhentian kliennya dari Dewan Pengawas TVRI.

"Kami sedang siapkan dalam waktu yang tidak terlampau lama dan akan segera kami luncurkan," kata mantan pimpinan KPK itu mendampingi Helmy dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1) siang. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler