DPR: Revisi UU Pilkada Harus Rampung Pekan Ini

Selasa, 24 Mei 2016 – 04:10 WIB
Yandri Susanto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Pilkada antara DPR dengan pemerintah masih tarik ulur. Salah satunya masalah calon kepala daerah dari legislatif.

"Belum ada titik temu. DPR cuti atau harus mundur. Pemerintah minta harus mundur sementara sebelum reses sudah ada kesepakatan cukup cuti," kata Yandri saat dikonfirmasi pada Senin (23/5).

BACA JUGA: Dana tak Sesuai Permintaan, Pilkada Terancam Ditunda

Pasal lain yang juga masih terdapat perdebatan adalah definisi politik uang, penguatan Bawaslu dan calon dari unsur non partai politik atau independen juga masih belum klir.

"Kami akan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada. Harapan kami berjalan cukup lancar. Kalau tidak bisa selesai minggu ini tahapan pilkada pasti terganggu. KPU butuh kepastian buat PKPU. Bawaslu juga begitu," jelasnya.

BACA JUGA: Gerindra DKI Tegaskan Belum Ada Keputusan Final Soal Calon Gubernur

Fraksi PAN, tambah Yandri, khawatir pembahasan RUU Pilkada tidak sesuai target akhir bulan Mei ini, bila masing-masing pihak mengedepankan ego masing-masing.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Mendagri Tak Mau UU Pilkada Hasil Revisi Digugat ke MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa yang Terjadi Jika Tiga Parpol Dukung Ahok?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler