jpnn.com, JAKARTA - Stafsus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kominikasi dan Startegis, Yustinus Prastowo menyatakan optimistis penambahan anggaran BP2MI disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui, komisi IX DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp 430 miliar pada 2024.
BACA JUGA: Alhamdulillah, DPR Setuju Tambah Anggaran BP2MI Sebesar Rp 408 Miliar
"Menurut kami penambahan anggaran BP2MI ini penting, karenanya kami optimistis ini mendapat dukungan karena tujuan-tujuanya juga baik," kata Yustinus di sela pelepasan 215 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam program G To G ke Korea Selatan di hotel Paninsula, Senin (12/6).
Anak buah Sri Mulyani itu mengatakan penambahan anggaran yang dipimpin oleh Benny Rhamdani tersebut merupakan hal yang logis.
BACA JUGA: Kepala BP2MI: Palang Merah Indonesia Usulkan Perubahan Akronim PMI
Pasalnya, kinerja BP2MI dalam melindungi PMI dan pencegahan Perdagangan Orang atau TPPO begitu masif.
Selain itu, Yustinus tak menampik bahwa PMI setiap tahunnya menyumbangkan devisa sebesar Rp 159,6 triliun kepada negara. Sumbangan devisa ini menjadi yang terbesar setelah sektor migas.
BACA JUGA: Kepala BP2MI Sebut Perubahan Akronim PMI Usulan Palang Merah Indonesia
"Ya, mendengar paparan Pak Benny tadi sangat luar biasa, bagaimana melindungi PMI, PMI juga menghasilkan devisa banyak itu tidak bisa dipungkiri, nanti kita sampaikan pencapaian BP2MI ini ke Bu Sri Mulyani," ujarnya.
Yustinus menilai penambahan anggaran tersebut bakal mampu meningkatkan kinerja lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemenkeu pun terlebih dahulu akan membahas penambahan anggaran BP2MI tersebut dengan Banggar dan Komisi XI DPR RI untuk melakukan persetujuan.
"Kami bahas dengan Badan Anggaran DPR RI termasuk bersama Komisi XI bahwa ini untuk meningkatkan kinerja sebuah lembaga," pungkas Yustinus.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul