DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, 5 Artis Ini Banjir Kritikan

Kamis, 08 Oktober 2020 – 14:44 WIB
Komedian sekaligus anggota DPR RI Eko Patrio. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa artis yang kini menjadi anggota DPR RI menjadi sasaran kritikan warganet terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Akun Instagram Eko Patrio, Nurul Arifin, Rieke Diah Pitaloka, Arzeti Bilbina, dan Tommy Kurniawan, diserbu wargenet.

BACA JUGA: Imbauan Iwan Fals Buat Para Buruh yang Menolak RUU Cipta Kerja

Diketahui, DPR RI mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, pada 5 Oktober 2020 lalu.

Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja menuai kontroversi lantaran dinilai menyusahkan para pekerja.

BACA JUGA: Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Melanie Subono: Hai Para Pengkhianat, Tidur Tenang Semalam?

Eko Patrio

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dianggap ikut menyusahkan para pekerja. Bahkan, ada salah satu warganet yang menyebutnya sadis.

BACA JUGA: Ini Alasan Deddy Corbuzier Memblokir IG Ayu Ting Ting

Arzeti Bilbina

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini banjir permintaan dari warganet untuk membatalkan pengesahan Undang Undang tersebut.

Tak sedikit warganet mengingatkan Arzeti Bilbina agar mendengarkan suara rakyat.

Nurul Arifin

Politikus 54 tahun ini bahkan ditantang oleh warganet untuk membuat undang-undang untuk para koruptor dengan hukuman antara 30 tahun hingga hukuman mati jika terbukti bersalah melakukan tindak korupsi.

Rieke Diah Pitaloka

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diminta warganet untuk turun ke jalan ikut membela rakyar kecil.

Rieke Diah Pitaloka diketahui pernah turun ke jalan saat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) pada 2012 silam.

Tommy Kurniawan

Aktor Tommy Kurniawan juga tak lepas dari cibiran warganet perihal omnibus law UU Cipta Kerja. Bahkan ada warganet yang menyebutnya hanya mencri uang di DPR RI.

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler