jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang menunda revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Benny, semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "DPR saja belum jelas sikapnya, presiden kok menolak. Nantilah pada saatnya, kan ada aturan," kata Benny di sela kunjungan rombongan anggota Komisi III DPR ke KPK, di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
BACA JUGA: Tiga Oknum KPK Ditangkap? Jubir Polres: Saya Tidak Tahu Mas
Dia pun membantah kunjungan Komisi III DPR membahas masalah revisi. "Tidak, ngomong soal gedung baru KPK," tegasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Asrul Sani menegaskan fraksinya mendukung Jokowi menunda revisi. "PPP mendukung penundaan. Alasannya itu akan lebih bijak seperti itu," ujar Asrul.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Nama Gedung Baru KPK Diubah
Wakil Ketua Komisi KPK Laode M Syarif berterima kasih kepada Jokowi yang memutuskan menunda revisi. "Kami mengapresiasi semua yang dilaksanakan presiden, sudah itu saja," kata dia.
Laode hanya menjelaskan singkat. Menurut dia, nanti akan ada konferensi pers resmi pimpinan KPK menyikapi penundaan revisi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: HEBOH: Polisi Dikabarkan Tangkap Tiga Anggota KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Minta Ubah Nama Gedung Baru KPK
Redaktur : Tim Redaksi