DPR Salahkan Bawaslu-KPU Soal Kericuhan Pilpres di Hong Kong

Senin, 07 Juli 2014 – 13:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum paling bertanggungjawab atas kericuhan dan banyaknya WNI di Hong Kong tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden luar negeri.

Dikatakan, dari evaluasi pemilihan legislatif lalu, penyelenggara pemilu dan DPR sudah sepakat persoalan yang terjadi di pileg tidak terjadi lagi di Pilpres. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

BACA JUGA: Ada Upaya Gerus Dukungan ke Jokowi-JK dengan Hasil Survei

"Apa yang terjadi di Hong Kong, bukti nyata penyelenggara luar negeri tidak mempersiapkan yang matang," kata Jazuli di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/7).

Menurutnya, semua yang dibutuhkan penyelenggara pemilu selalu di-backup oleh  Komisi II. Apalagi masyarakat yang menanti ingin menyalurakan aspirasinya, sehingga warga negara tidak boleh kehilangan haknya.

BACA JUGA: Saksi Akui Ada Uang Mengalir ke Kongres Partai Demokrat

"Bawaslu dan KPU ini paling bertanggungjawab, masih ada waktu serius menyelesaikan persoalan, tidak boleh terjadi di luar Malaysia. Satu suara anak bangsa tidak boleh tercecer," tegasnya. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Merasa Difitnah Lewat Berita, Fadli Zon Laporkan Media

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Jokowi-JK Ingatkan SBY soal Sorotan Internasional di Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler