jpnn.com - JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini (14/10) menyepakati struktur alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan demikian, kesepakatan itu tinggal dibawa ke paripurna DPR Kamis (16/10) mendatang.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda penting. Pertama adalah menetapkan struktur AKD yang telah disepakati. Yakni 11 komisi dan 6 AKD.
BACA JUGA: Emil Dardak Belum Beri Sinyal Minat jadi Wali Kota Depok
"Disepakati jumlah komisi tidak berubah karena berbagai macam pertimbangan. Ini tentu keputusan akhir di paripurna," kata Fahri saat ditemui usai rapat konsultasi.
Agenda kedua adalah menentukan komposisi keanggotaan komisi dan AKD. Menurut Fahri, peserta rapat menyepakati sistem pembagian bersifat matematik, bukan politik.
BACA JUGA: Incar Posisi Ketum Golkar, Airlangga Galang Dukungan di Jabar
Yang ketiga, rapat konsultasi juga menyepakati tata cara pemilihan pimpinan AKD melalui mekanisme musyawarah dan mufakat terlebih dulu. Jika upaya musyawarah tak tercapai, maka baru dilakukan voting.
"Atas mekanisme ini teman-teman menganjurkan musyawarah mufakat sebelum pemilihan, itu nggak ada masalah. Tapi kalau musyawarah tidak bisa dilakukan akhirnya voting juga. Itu sudah disepakati untuk diagendakan ke paripurna Kamis," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ingin Gantikan Ical, Priyo Garap Suara Golkar Jateng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Posisi Pimpinan MPR, PPP Ancang-Ancang Menyeberang
Redaktur : Tim Redaksi