DPR Setujui IPO Semen Baturaja

Senin, 11 Februari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Rapat internal yang digelar oleh Komisi XI DPR selama dua jam, Senin (11/2) akhirnya memutuskan menyetujui PT Semen Baturaja (PT SBR) (Persero) untu menghimpun dana publik melalui penjualan saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Hanya saja, persetujuan DPR itu disertai syarat.

"Meski dengan sejumlah catatan, secara prinsip, semua fraksi yang ada di Komisi XI menyetujui penjualan saham perdana PT Semen Batu Raja," kata anggota Komisi XI dari Fraksi PPP Zaini Rahman, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (11/2).

Dikatakannya, Fraksi Gerindra yang semula tidak setuju privatisasi 35 persen saham PT Semen Baturaja, akhirnya mengalah dengan syarat asal sahamnya dijual ke PT Semen Indonesia (holding dari Semen Gresik, Padang dan Tonasa). "Gerindra mensyaratkan saham dijual ke PT Semen Indonesia (Persero), jangan ke bursa saham," kata Zaini, megutip syarat yang diajukan Fraksi Gerindra.

Selain itu, Zaini juga mengungkap sejumlah catatan umum anggota Komisi XI yang dikaitkan dengan IPO PT Semen Batu Raja. Komisi Keuangan dan Perbankan itu meminta Kementerian BUMN dan juga Direksi Semen Baturaja memberikan penjelasan soal peta jalan (roadmap) perusahaan ke depan. Sebab, roadmap itu meski sudah beberapa kali diminta DPR tapi tidak pernah ada penjelasan dari pihak direksi Semen Baturaja maupun Kementerian BUMN.

"Harus ada penjelasan tentang roadmap BUMN secara keseluruhan, termasuk soal ada beberapa proyeksi keuangan yang belum dijelaskan. Padahal sudah ditanyakan Komisi XI," kata Zaini.

Ditegaskannya pula, Komisi XI juga menyoroti  hasil audit BPK terhadap PT Semen Baturaja (Persero). "Ini juga harus dijelaskan. Ini penting agar persetujuan IPO tidak menjadi masalah di kemudian hari," harap Zaini. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Kehilangan Devisa Rp 250 Triliun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler