jpnn.com, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar demonstrasi pada Jumat, 31 Maret 2017, atau aksi 313.
Aksi itu untuk menuntut agar terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Ini Kata PBNU soal Aksi 313
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, demonstrasi itu hal yang biasa.
"Itu tidak terpisahkan dari demokrasi Indonesia. Jadi, kalau mau demonstrasi ada aturannya," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
BACA JUGA: Direktur Intelijen: Tamasya Al-Maidah? Bingung Saya
"Yang penting bisa berjalan dengan tertib dan damai," timpal wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Dia mengatakan, DPR terbuka bila ada perwakilan demonstran nanti ingin menyampaikan aspirasinya.
BACA JUGA: Said Aqil: Ngapain Demo?
Menurut Fadli, DPR sudah biasa menerima perwakilan dan aspirasi yang disampaikan demonstran.
"Saya kira bisa diterima. Setiap ada demonstrasi, ada delegasi yang masuk kami terima mestinya," ujar Fadli.
Yang terpenting, lanjutnya, aspirasi dari massa aksi nanti bisa didengar oleh pemerintah.
"Dalam demokrasi itu rakyat punya suara," kata dia.
Demonstrasi merupakan salah satu cara rakyat mengungkapkan suaranya di sebuah negara yang menganut paham demokrasi.
"Saya kira suara dari masyarakat, lepas dari kita setuju atau tidak setuju," tuntas Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Pertanyakan Surat Pemberitahuan Aksi 313
Redaktur & Reporter : Boy