DPR Siapkan RUU Rumah Murah Bagi Rakyat

Selasa, 19 Maret 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan DPR dan Pemerintah saat ini tengah menyiapkan akses kepemilikan rumah bagi rakyat berpenghasilan upah minimum regional (UMR).

"Payung hukumnya saat ini sedang dibahas bersama pemerintah karena DPR menginginkan legalitasnya berbentuk Undang-Undang agar bisa lebih kuat kedudukannya," kata Yosep Umar Hadi, dalam diskusi bertemua ‘RUU Tabungan Perumahan Rakyat’, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/3).

RUU tersebut lanjutnya merupakan inisiatif DPR dengan tujuan agar rakyat yang tidak mampu bisa memiliki rumah dengan cara membayar cicilan rumah layak huni dengan mudah, murah dan menguntungkan dengan jangka waktu pelunasan 20 hingga 40 tahun. "RUU ini ditarget akan selesai pada Juli 2013 mendatang," tegasnya.

Dijelaskannya, RUU Taperam hanya akan meregulasi satu masalah pokok yaitu memberikan akses sebesar-besarnya bagi rakyat yang tidak mampu sesuai dengan kreteria teknis yang nantinya disusun secara tersendiri.

"UU Tapera hanya akan mengatur satu sisi yakni masalah pembiayaan perumahan secara bergulir. Jadi bukan subsidi," tegasnya.

Terakhir dikatakannya, kalau nantinya RUU Tapera ini disahkan sebagai UU, maka inilah satu-satunya UU yang secara khusus mengimbangi praktek liberalisasi dalam perumahan.

"Tapera ini nantinya akan diperkuat dengan APBN 2013 yang dialokasikan sebesar Rp7 triliun. Dana itulah nantinya yang akan digulir secara nasional. Jadi tidak saja di Jakarta," ungkap politisi PDI Perjuangan itu. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Sapi di Australia, Dahlan Tunggu Intruksi Presiden

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler