DPR Siapkan UU Khusus Pembangunan Daerah Tertinggal

Selasa, 19 Februari 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dimyati Natakusumah mengatakan DPR mengelompokkan RUU tersebut sebagai RUU prioritas yang harus diselesaikan dalam tahun ini dengan pertimbangan agar ratusan daerah yang masih tertinggal segera dibenahi oleh seluruh instansi terkait.

"RUU itu inisiatif DPR dan bersifat lex specialis. Tujuannya agar negara ini memenuhi kebutuhan dasar dan prasarana daerah tertinggal dengan asas keadilan," kata Dimyati Natakusumah, saat diskusi bertema "RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal" di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).

Kalau pembangunan daerah tertinggal ini tidak dibuatkan alat pemaksanya berbentuk lex specialis, menurut Dimyati tidak akan pernah ada tindakan affirmative action dari pemerintah membantu melepas ketertinggalan daerah dimaksud.

"Undang-Undang Otonomi Daerah nomor 32 tahun 2004 dan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah nomor 33 tahun 2004 ternyata tidak cukup efektif memaksa pemerintah menangani daerah tertinggal. Karena itu, DPR merasa perlu membuat undang-undang bersifat lex specialis," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Dikatakannya, sepanjang tidak ada UU bersifat lex specialis, selama itu itu pula akan lebih banyak mengalir dana ke daerah-daerah yang lebih maju di kota-kota. Daerah tertinggal akan semakin jauh tertinggal.

"Belum lagi masalah kongkalingkong anggaran yang hingga kini tidak bisa dibendung. Hanya karena kurang "lobi" sejumlah dana untuk daerah tertinggal bisa saja pindah ke kota-kota yang lebih maju," ungkapnya.

Selain itu, Dimyati juga mengkritisi fenomena pemekaran sebagai penyebab makin bertambahnya daerah tertinggal karena semua kabupaten yang dimekarkan masuk dalam kategori daerah tertinggal dan itu berkaitan langsung fiskal negara.

"Boro-boro dana itu mengalir langsung untuk rakyat dalam bentuk program-program. Yang terjadi triliunan dana APBN dihabiskan untuk membangun kantor bupati dan kantor dinas terkait. Rakyat tetap saja miskin," tegas politisi PPP itu. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Makanan Mengandung DNA Kuda tak Ditemukan di Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler