DPR Soroti Sulitnya Pelaku Ekonomi Kreatif Mendapat Pembiayaan

Senin, 07 September 2020 – 22:12 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengarusutamakan sektor ekonomi kreatif, dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang. 

Menurut Fikri, sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya bangsa Indonesia atau sumber daya ekonomi lokal.

BACA JUGA: MPR: Perlu Langkah Kreatif untuk Menggerakkan Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi

"Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional,” kata Fikri dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi X DPR dengan para pegiat ekonomi kreatif, Senin (7/9).

Ekonomi kreatif diusulkan menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Prof Malik Fadjar Meninggal Dunia, Muhammadiyah: Kami Kehilangan Sosok Teladan

Sektor tersebut dinilai sangat berpotensi, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas.

“Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam,” ungkap Fikri.

BACA JUGA: Cara Kreatif Desa Panggungharjo untuk Jaga Ekonomi di Tengah Wabah Covid-19

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkap masalah utama sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang ialah karena terbatasnya akses pembiayaan.

“Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. (Karena) rata-rata tidak punya agunan,” kata Fikri lagi.

Padahal Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif mendorong terwujudnya ekosistem ekraf dalam skala nasional yang didukung dengan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. 

Mestinya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual.

"Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana-sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler