DPR Terima Surat dari Jokowi, Ada Permohonan Penting Menyangkut Nasib Orang, Apa Itu?

Kamis, 30 Juni 2022 – 13:56 WIB
Ilustrasi. Sidang paripurna DPR RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menerima lima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhitung dari 2-27 Juni 2022. Surat itu berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.

Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Detik-Detik Muhidin Said Tumbang di Depan Meja Pimpinan DPR, Ada yang Lari

Surat pertama, kata Dasco, bernomor R25 tertanggal 2 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPBP untuk negara sahabat.

"Kedua, R26 pada 17 juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco yang memimpin Sidang Paripurna.

BACA JUGA: Detik-Detik Pimpinan Banggar DPR Muhidin M Said Tumbang di Depan Puan Maharani

Surat ketiga, kata legislator Fraksi Gerindra itu, berisi tentang pertimbangan permohonan pemberian kewarganegaraan RI untuk Sandy Walsh.

"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ujar Dasco.

BACA JUGA: Momen Sidang Paripurna, Legislator Tumbang di Depan Meja Pimpinan DPR

Selanjutnya, kata Dasco, Presiden Jokowi menyerahkan surat bernomor R28 pada 24 Juni 2022 perihal rancangan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021.

"Lima, R29 pada 27 juni perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPDP untuk negara sahabat," ungkap Dasco.

Sebelumnya, PSSI menyatakan bahwa dua pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah menuntaskan beberapa syarat untuk proses naturalisasi menjadi WNI.

"Semua rangkaian kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan proses naturalisasi Jordi dan Sandy, alhamdulillah berjalan lancar. Kami sudah mendapatkan dokumen-dokumen resmi yang dibutuhkan. Laporannya baik dan semoga bisa diproses lebih lanjut,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Sabtu (21/5). (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV DPR: Menkeu Sri Mulyani Keliru Menilai Kontribusi Sektor Kehutanan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler