DPR Tetap Perjuangkan Resiprokalitas

Rabu, 22 Mei 2013 – 14:32 WIB
JAKARTA - Kalangan anggota DPR akan tetap memperjuangkan kemandirian otoritas moneter dan resiprokalitas menyusul persetujuan Bank Indonesia (BI) atas akuisisi saham Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd.

Anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja mengatakan akuisisi Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd menunjukkan kuatnya penguasaan asing dalam perbankan nasional sehingga intervensi asing dalam berbagai kebijakan ekonomi moneter dan perbankan akan sangat besar.

“Saya ngeri melihat situasi seperti ini. Mestinya, otoritas moneter menyadari soal ini dan mengubah pola pikir agar kita lebih mandiri, bukan sebaliknya menyerahkan banyak urusan pada asing tanpa pembatasan yang ketat,” kata Lili kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5).

Mnurut Lili, sudah saatnya ada pembatasan yang jelas dan ketat terhadap kepemilikan asing di bank-bank nasional. Untuk kasus Danamon, dia mempertanyakan mengapa tidak dijual sahamnya ke publik (tapi publik orang Indonesia) sehingga akses pengusaha indonesia juga makin besar. “Pembatasan harus dengan regulasi yang jelas dan ketat,” tambah Lili.

Sementara anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta menyatakan banyak hal yang semestinya dirundingkan terlebih dulu dengan pihak DBS, sebelum persetujuan diberikan, misalnya, BI bisa mendorong resiprokalitas supaya bank nasional juga bisa membuka layanan di Singapura. "BI memiliki bargaining yang tinggi untuk menuntut asas resiprokal diberlakukan oleh Singapura," kata Arif.

Karena itu, tegas Arif, pihaknya meminta agar BI melakukan kaji ulang atau review atas putusan persetujuan yang bukan tidak mungkin nantinya akan berubah menjadi persetujuan kepemilikan mayoritas. “Kalau demikian, di mana kewibawaan kita? Kita serahkan semuanya pada asing?” tanya Arif.

Mengingat putusan persetujuan BI mengenai akuisisi Danamon dinilai tergesa-gesa dan dipaksakan, Arif menegaskan DPR akan meminta penjelasan soal ini pada Gubernur BI yang baru. "Harapan kita putusan itu dikaji ulang," harap politisi PDIP itu. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chatib Basri Rangkap Jabatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler