JAKARTA - Keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki rumah aspirasi di tiap provinsi terancam kandas. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah siap menjegal usul tambahan anggaran yang diajukan pemerintah untuk DPD.
Dalam Nota Keuangan RAPBN Perubahan 2012, pemerintah mengusulkan anggaran DPD senilai Rp 754,8 miliar. Anggaran itu bertambah 25 persen atau Rp 150,7 miliar jika dibandingkan dengan APBN-nya, Rp 604,1 miliar. Dalam nota keuangan itu disebutkan, kenaikan anggaran dialokasikan untuk pembangunan rumah aspirasi daerah tahap I di 15 provinsi Rp 165,0 miliar.
Usul itulah yang dipermasalahkan DPR. Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanti mengatakan, anggaran tersebut seharusnya tidak menjadi prioritas. "Penolakan ini akan menjadi sikap DPR," kata Vera kemarin (17/3).
Legislator asal Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, seluruh anggaran kementerian lembaga telah dipotong dalam APBNP 2012. Dengan demikian, kata Vera, tidak layak jika DPD harus mendapat tambahan anggaran untuk rumah aspirasi. "Itu lebih baik dicoret saja," katanya.
Saat anggaran DPD naik, pos belanja untuk DPR memang dipangkas. Dalam RAPBNP 2012 disebutkan, anggaran DPR direncanakan menurun Rp 237,4 miliar atau 8,1 persen jika dibandingkan dengan pagu di APBN-nya sebesar Rp 2,943 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk DPR diusulkan menjadi Rp 2,705 triliun. Penghematan belanja DPR berasal dari pos belanja pegawai Rp 5,0 miliar dan belanja barang Rp 232,4 miliar.
Di tempat terpisah, anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar Nusron Wahid juga memiliki pandangan senada. Menurut dia, sudah selayaknya pembangunan rumah aspirasi DPD di-pending dulu. "Situasi lagi susah. Semua sekarang sedang berpikir keras melakukan efisiensi," kata Nusron saat dihubungi kemarin.
Dia lantas menyinggung, beratnya beban anggaran yang kemudian diikuti rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah harus menjadi concern semua pihak. "Jangan sampai beban pembangunan rumah aspirasi ini kemudian ditanggungkan lagi kepada rakyat," tandas politikus yang juga ketua umum PP GP Ansor NU itu.
DPD berencana membangun rumah aspirasi di 33 provinsi. Dibangun empat lantai dengan luas 2.628 meter persegi, satu kantor perwakilan itu akan ditempati empat anggota DPD di provinsi bersangkutan. Total anggaran diperkirakan Rp 823 miliar.
Meski sempat memicu kritik dari sejumlah pihak, termasuk kalangan DPR, keberadaan kantor perwakilan tersebut sah secara aturan. Sebab, ketentuannya jelas diatur dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD 3). Di situ disebutkan bahwa anggota DPD memiliki kantor di ibu kota dan provinsi daerah pemilihannya.
Meski demikian, Nusron menganggap keberadaan rumah aspirasi DPD tersebut sebenarnya belum urgen. Dia menilai, ada atau tidaknya kantor perwakilan seharusnya tidak menjadi alasan efektivitas kinerja para senator menyerap aspirasi daerah. "Masak sih, kalau tidak ada rumah aspirasi, tidak bisa bekerja optimal? Saya kok agak tidak percaya," tandas mantan ketua umum PB PMII itu. (sof/dyn/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Usung Fauzi-Adang di Pilgub DKI Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi