Menurut Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika, desakan ini muncul karena pihaknya hingga kini sering menerima pengaduan masyarakat yang merasa telah dikriminalisasi atau bahkan HAM-nya dilanggar penyidik Pidsus.
Kasus yang paling banyak dilaporkan, menurut Pasek, adalah perkara perdata dikriminalisasikan agar menjadi perkara korupsi. "Ini berbahaya. Dan cukup mengagetkan kinerja Pidsus di Kejagung saat ini," kata politisi Partai Demokrat ini, dihubungi wartawan Senin (5/11).
Jika tak segera dibenahi, lanjut Pasek, pihaknya khawatir Pidsus jadi "monster" yang suka mengkriminalisasi banyak pihak. "Harus fokus pada kasus-kasus korupsi besar, bukan malah menjadi debt collector baru dengan kekuasaan dan kewenangannya yang ada sekarang ini," tegas Pasek.
Menurut dia, cara yang paling tetap membenahi hal tersebut Jaksa Agung melakukan reformasi Pidsus dan menempatkan figur-figur yang menguasai kejahatan korupsi secara mendalam namun tak merusak aspek pertumbuhan ekonomi yang dibangun pemerintah.
Dihubungi terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pihaknya terus berusaha memperbaiki keadaan tak hanya di Pidsus tapi di bagian lain. Perbaikan integritas, sarana, prasarana hingga kompetensi. Dengan begitu keadaan bisa lebih baik," ucap Darmono. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Menteri BUMN Harapkan Hotasi Dibebaskan
Redaktur : Tim Redaksi