JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan setelah fraksi melakukan lobi. Semua fraksi sudah menyetujui minggu depan akan dilakukan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Ormas setelah dilakukan sosialisasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan tidak berkaitan dengan subtansi. Akan tetapi perlu melakukan sosialisasi dan menerima stakeholder elemen dan unsur ormas.
"Sosialisasi akan dilakukan pimpinan DPR dan akan mengundang semua stakeholder. Semoga di forum ada titik temu, sehingga kita bisa mengesahkan lebih cepat lagi," kata Malik di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Malik menerangkan, dalam sosialisasi itu, DPR akan meminta konfirmasi dan klarifikasi pasal demi pasal dalam RUU Ormas kepada para Ormas. "Nanti pasti ada masukan," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Malik, dalam forum lobi, semua fraksi sudah setuju dengan RUU Ormas. "Semua fraksi setuju bahwa RUU Ormas memang menjadi suatu kebutuhan dan diperlukan. Di forum lobi menyatakan penundaan. Semua fraksi substansi oke. Ini persoalan waktu aja," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap RUU Ormas. "Jadi perlu waktu seminggu untuk penyempurnaan," kata Taufik.
Menurutnya, RUU Ormas sudah mengakomodir kepentingan bangsa dan negara. "Hal yang sifatnya utuh secara global untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodir dalam RUU ini," ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu belum mau berspekulasi apakah RUU Ormas nantinya akan disahkan melalui mekanisme voting atau bukan. "Itu lihat nanti lah. Kita sepakati kita tunda," ujar Taufik.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu apakah memang masih kurang sosialisasi terkait RUU Ormas. "Saya tidak tahu. Tapi ini semuanya sudah mengundang berbagai elemen. Mungkin masih ada yang tertinggal kita enggak tahu. Karena Ormas itu kan banyak," ucap Gamawan. (gil/jpnn)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan tidak berkaitan dengan subtansi. Akan tetapi perlu melakukan sosialisasi dan menerima stakeholder elemen dan unsur ormas.
"Sosialisasi akan dilakukan pimpinan DPR dan akan mengundang semua stakeholder. Semoga di forum ada titik temu, sehingga kita bisa mengesahkan lebih cepat lagi," kata Malik di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Malik menerangkan, dalam sosialisasi itu, DPR akan meminta konfirmasi dan klarifikasi pasal demi pasal dalam RUU Ormas kepada para Ormas. "Nanti pasti ada masukan," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Malik, dalam forum lobi, semua fraksi sudah setuju dengan RUU Ormas. "Semua fraksi setuju bahwa RUU Ormas memang menjadi suatu kebutuhan dan diperlukan. Di forum lobi menyatakan penundaan. Semua fraksi substansi oke. Ini persoalan waktu aja," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap RUU Ormas. "Jadi perlu waktu seminggu untuk penyempurnaan," kata Taufik.
Menurutnya, RUU Ormas sudah mengakomodir kepentingan bangsa dan negara. "Hal yang sifatnya utuh secara global untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodir dalam RUU ini," ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu belum mau berspekulasi apakah RUU Ormas nantinya akan disahkan melalui mekanisme voting atau bukan. "Itu lihat nanti lah. Kita sepakati kita tunda," ujar Taufik.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu apakah memang masih kurang sosialisasi terkait RUU Ormas. "Saya tidak tahu. Tapi ini semuanya sudah mengundang berbagai elemen. Mungkin masih ada yang tertinggal kita enggak tahu. Karena Ormas itu kan banyak," ucap Gamawan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Bencana Asap Gelontorkan Rp 70 Miliar Sewa Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi