DPRD Belum Restui Usulan Pinjaman Perumda Tiara Lombok Tengah

Kamis, 27 Juli 2023 – 23:08 WIB
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid saat ditemui awak media belum lama ini. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, mengajukan pinjaman sebesar Rp120 Miliar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dana tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal untuk pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) baru.

BACA JUGA: Perum Jasa Tirta 1 dan PHI Berkolaborasi, Bidik Pengembangan Aset dan Laba

Hanya saja, sampai saat ini usulan pinjaman tersebut belum mendapatkan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid mengatakan, pengajuan hutang tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang. 

BACA JUGA: Guruh Tirta Lunggana Pimpin DPW PPP DKI Jakarta

Menurut Tauhid, DPRD tidak bisa serta merta memberikan izin tanpa melakukan pembahasan pembahasan yang serius. 

"Nanti kami akan pelajari dan perdalam dulu pengajuan pinjaman tersebut. Apakah tidak akan membebani APBD atau bagaimana," katanya kepada JPNN, Kamis (27/7) via whatsapp. 

BACA JUGA: Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Naikkan Tarif, Kang Sugih Beri Catatan Begini

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut, sebelum melakukan pengajuan kepada PT SMI, Direksi Perumda wajib memberikan penjelasan yang utuh kepada DPRD. 

"Berapa lama pinjaman tersebut. Jadi banyakn aspek yang akan kami minta penjelasan kepada direktur PDAM (Perumda) nanti," ujarnya. 

Dia menegaskan, sampai saat ini DPRD belum menyetujui ihal usulan pinjaman tersebut. 

Baginya, DPRD juga perlu mengetahui terlebih dahulu berapa tahun tenor, dan bunga dari pinjaman tersebut.

"Belum (menyetujui). Kan harus kami pelajari dulu. Dalam jangka berapa tahun?Pengembaliannya bagaimana?" bebernya. 

Di sisi lain, Tauhid juga mengakui bahwa Direktur Umum Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah memang sempat menyinggung soal rencana pinjaman tersebut pada saat rapat bersama DPRD. 

Akan tetapi, kata dia, penyampaian tersebut hanya sekedar ucapan biasa, bukan artinya disetujui. 

"Memang benar pernah disinggung oleh Pak Direktur PDAM pada saat pembahasan ranperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2022 namun itu kan masih rencana," sebutnya. 

Untuk memberikan persetujuan secara sah, DPRD harus dibicarakan dengan alot terlebih dahulu. 

"Belum," tegasnya. 

Sebelumnya, Direktur Umum Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Bambang Supratomo mengatakan, pinjaman itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyaluran air bersih kepada masyarakat.

Menurut Bambang, sumber air ini nantinya akan diambil dari Cerorong Danau Biru, Desa Karang Sidemen, Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Dan yang terpenting kata dia, terkait pengajuan pinjaman ini telah disetujui Pemda dan kalangan DPRD Lombok Tengah. 

“Poin pentingnya adalah pengajuan pinjaman ke PT SMI ini sudah direstui Pemda dan DPRD” katanya. 

Bambang menjelaskan, pinjaman tersebut akan digunakan di tiga sumber mata air baru, yakni di pembangunan SPAM di Cerorong Danau Biru sekitar Rp 118 Milliar, Otak Pemasir Rp 12,7 Milliar, dan Lempanas Rp 3,7 Milliar.

Dijelaskan, dana tersebut juga akan dikucurkan secara bertahap tergantung proyek mana yang berpotensi dapat dikerjakan dan dapat dikembalikan oleh pihak Perumda.

“Tunggu kajian dulu dari mereka nggak lama mungkin, satu atau dua bulan. Apakah pemkab yang akan mengajukan pinjaman atau PDAM langsung, nanti akan digodok baru keluar rekomendasinya,” bebernya.

Menurutnya, pinjaman tersebut dia yakini tidak akan terlalu lama untuk dilunasi. Hal itu dia lihat dari kemampuan perusahaan untuk mengembalikan. 

“Kalau tenornya sepuluh tahun saya pikir kami mampu,” pungkasnya.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler