jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mencecar Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suyandari soal penanganan banjir hingga dirinya yang diperiksa anggota Polda Metro Jaya. Inggard menanyakan alasan mengapa Kasudin SDA Jakarta Barat harus dipanggil soal penanganan banjir oleh penegak hukum.
"Saya sangat kecewa atau gelisah kenapa SDA ini sampai diperiksa polisi, pasti ada sesuatu yang bermasalah. Enggak mungkin juga, polisi akan memeriksa kalau tidak ada sesuatu yang berkembang, mohon kiranya jadi perhatian buat kita," kata Inggard dalam rapat evaluasi banjir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (13/1).
BACA JUGA: DPRD DKI: Jokowi â Anies Baswedan Sebaiknya Berkolaborasi Dalam Menangani Banjir
Inggar pun meminta penjelasan Purwanti tentang penanganan banjir, khususnya di Kecamatan Cengkareng, yang merupakan wilayah terdampak banjir terparah di Jakarta Barat.
Dia beranggapan kawasan Cengkareng, dengan rata-rata penduduknya merupakan kalangan menengah ke bawah, menjadi yang dikorbankan dalam urusan banjir.
BACA JUGA: Gegara Banjir, Anies Baswedan Bakal Mimpi Buruk Menghadapi Kemarahan Publik dan DPRD DKI
Selain itu, ia meminta konfirmasi Purwanti terkait sejumlah rumah pompa yang dilaporkan tidak beroperasi saat terjadi banjir 1 Januari lalu.
"Andai kata memang ada permasalahan yang perlu kita bicarakan, marilah kami sebagai anggota dewan juga ingin mendengar masukan yang optimal sehingga dalam rangka penganggaran, kita juga ingin lakukan terobosan gimana Cengkareng ini," kata Inggard.
BACA JUGA: Kecewa Kinerja Pemprov, Ketua DPRD Turun Langsung Bantu Korban Banjir Jakarta
Kemudian Purwanti menjelaskan alasan pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/1) untuk menjelaskan penanganan banjir di wilayahnya, terutama soal pompa bermasalah.
"Saya dipanggil terkait dari pompa kita yang semula 37 rumah pompa ada 100 pompa. Memang sebelum kejadian ada tiga unit rusak dan taruh pompa portabel di sana," kata Purwanti.
Purwanti menyebut salah satu penyebab utamanya, memang diakibatkan curah hujan yang begitu tinggi. Sehingga pompa yang sudah bekerja sebelum terjadinya banjir, kemudian di-non aktifkan.
Hal itu lantaran kondisi air yang sudah meluap di saluran air makro, semisal di Kali Angke dan Kali Mooverkart. Sehingga, tak ada gunanya menyalakan pompa bila kali besar sudah meluap.
Purwanti kembali menjelaskan fungsi rumah pompa yakni memindahkan air dari aliran air di pemukiman, menuju saluran makro yakni kali utama. "Karena posisinya air dari kali makro itu sudah limpas buat apa? Sudah tidak ada fungsi kalau kita nyalakan. Jadi itu buang-buang tenaga, kalau nanti surut, pompa kita jebol," kata Purwanti.
Besarnya volume air hujan pada saat terjadinya banjir, juga membuat beberapa rumah pompa yang dipelihara SDA Jakarta Barat ikut terendam banjir saat itu. "Beda dengan punya dinas, pompa kita emang kecil. Bukan pompa yang besar seperti di Waduk Pluit," ujarnya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil