jpnn.com, JAKARTA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI menggunakan biaya belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengaku anggaran BTT ini bisa digunakan oleh Pemprov DKI untuk membeli obat maupun peralatan perawatan pasien gagal ginjal akut.
BACA JUGA: Sesuai Target Almarhum Haji Lulung, PPP Bidik 10 Kursi di DPRD DKI
"Kami beri dukungan kalau memang diperlukan untuk pembelian obat-obat atau alat-alat yang dibutuhkan, kan kami sudah siapkan dana itu di BTT dan itu bisa dipakai untuk melakukan hal itu," ucap Iman di DPRD, Selasa (25/10).
Dari keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Komisi E hari ini, Iman menilai Heru Budi Hartono beserta jajaran sudah siap menghadapi kasus gagal ginjal akut.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Punya Solusi Atasi Banjir dan Macet di Jakarta
Mereka dinilai bisa mencegah hingga menangani pasien yang dirawat di rumah sakit.
Dinkes DKI Jakarta juga disebut telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Geram, Bandingkan TGUPP Anies dengan Penyakit
"Jadi, kalau nanti ada masyarakat yang sakit, jadi engga panik lagi dan tahu cara pencegahannya," tuturnya.
Adapun, Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mencatat hingga saat ini terdapat 90 kasus gagal ginjal akut di ibu kota.
“Jadi, angka 90 kasus ini kami kumpulkan karena partisipasi aktif dari semua RS di DKI yang telah melakukan hospital record review,” ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi