jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI belum puas dengan penjelasan Dinas Bina Marga soal usulan anggaran penataan trotoar senilai Rp 1,2 triliun untuk 2020. Anak buah Gubernur Anies Baswedan diminta memberi penjelasan lebih lanjut soal program tersebut.
"Penjelasan menurut kami ini belum pas. Kami minta Senin (dijelaskan kembali)," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu (6/11).
BACA JUGA: Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar
Menurut Ida, pembahasan belum sampai panjang trotoar yang akan revitaliasi. Komisi D masih fokus pada keluhan warga terkait program tersebut.
Politikus PDIP itu menjelaskan, ada warga yang mengeluh karena penataan trotoar menyebabkan kemacetan. Selain itu, dewan juga menganggap anggaran yang diajukan terlalu besar.
BACA JUGA: Kemahalan Rp 4 Miliar, Usulan Anggaran dari Anak Buah Anies Dipangkas DPRD
"Kemarin masih berbicara, mengapa harganya terlalu tinggi, ini kan bikin macet, warga bicara semenjak ada trotoar dibangun, kota macet luar biasa. Itu yang masih pembahasan, makanya kami masih tunda," ucap dia.
Lebih lanjut, menyusul laporan masyarakat, Ida juga mempertanyakan apakah lebar trotoar tersebut harus dengan ketentuan lebar lima meter.
BACA JUGA: Fraksi PSI Sudah Empat Kali Menyurati Anak Buah Anies soal Anggaran
"Apakah iya trotoar harus selebar itu, setelah trotoar dibangun, fungsinya apa sih. Apakah untuk parkir? Kemarin alasan pejalan kaki dan sepeda supaya lebih nikmat. Tetapi trotoar lebih nikmat, kalau transportasi umum belum ada, kan percuma," ucap Ida.
Menurut Ida, dengan adanya anggaran revitalisasi trotoar tersebut dan realisasinya hingga saat ini, kebijakan tersebut dianggap janggal. "Kebijakan ini menurut kami agak janggal. Karena uang ada warga butuh trotoar untuk jalan tapi apakah selebar itu?" tutur Ida menambahkan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil