DPRD: Pastikan Smoke Detector dan Hidran Gedung Tinggi Berfungsi

Selasa, 10 Maret 2015 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Inggard Joshua menyatakan, para pemilik dan pengelola ‎pemilik bangunan tinggi di ibu kota harus melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan terutama untuk antisipasi kebakaran seperti detektor asap dan hidran. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran seperti yang terjadi di Wisma Kosgoro.

"Setiap saat harus dicek terkait dengan pencegahan kebakaran seperti smoke detector dan hidran. Ketika api kecil, ada asap, smoke detector sembur," kata Inggard saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI: Kalau Dua Tahun tak Tak Gajian, Remuklah Kami

Inggard menjelaskan, setiap pendirian bangunan juga perlu didahului kajian tentang fasilitas penanggulangan kebakaran. Terlebih, hal itu sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah.

"Ini kan merupakan syarat mutlak sebelum digunakan gedung itu. Ada pengecekan berkala setiap tahun," ujar Inggard.

BACA JUGA: Sengketa Lahan di Depok Mulai Berkurang

Inggard menduga peristiwa kebakaran seperti yang terjadi di Wisma Kosgoro karena smoke detector dan hidran tidak berfungsi dengan baik. "Kalau jalan tidak seperti itu," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Sibuk Ngurusin Ahok, Pekerjaan DPRD DKI Mangkrak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Akui Sebut Ahok Goblok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler