jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Inggard Joshua menyatakan, para pemilik dan pengelola pemilik bangunan tinggi di ibu kota harus melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan terutama untuk antisipasi kebakaran seperti detektor asap dan hidran. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran seperti yang terjadi di Wisma Kosgoro.
"Setiap saat harus dicek terkait dengan pencegahan kebakaran seperti smoke detector dan hidran. Ketika api kecil, ada asap, smoke detector sembur," kata Inggard saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Anggota DPRD DKI: Kalau Dua Tahun tak Tak Gajian, Remuklah Kami
Inggard menjelaskan, setiap pendirian bangunan juga perlu didahului kajian tentang fasilitas penanggulangan kebakaran. Terlebih, hal itu sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah.
"Ini kan merupakan syarat mutlak sebelum digunakan gedung itu. Ada pengecekan berkala setiap tahun," ujar Inggard.
BACA JUGA: Sengketa Lahan di Depok Mulai Berkurang
Inggard menduga peristiwa kebakaran seperti yang terjadi di Wisma Kosgoro karena smoke detector dan hidran tidak berfungsi dengan baik. "Kalau jalan tidak seperti itu," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Sibuk Ngurusin Ahok, Pekerjaan DPRD DKI Mangkrak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Akui Sebut Ahok Goblok
Redaktur : Tim Redaksi