jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa penggunaan hak angket yang diajukan anggota dewan bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pras -sapaan Prasetyo- bahkan menegaskan bahwa tak pernah ada wacana untuk memakzulkan Ahok.
"Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukan impeachment (pemakzulan, red) kepada gubernur," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).
BACA JUGA: Ahok: Saya tak Ikhlas APBD Dipermainkan
Politikus PDIP itu menegaskan, hak angket adalah cara untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif terkait Peraturan Daerah APBD DKI 2015 yang beberapa kali dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, hak angket untuk mencari jawaban eksekutif mengapa Perda APBD yang diserahkan ke Kemendagri bukan hasil Sidang Paripurna.
"Yang kami minta alasan mengapa RAPBD yang sampai di tangan Kemendagri tidak sama seperti hasil sidang paripurna. Eksekutif, terutama Ahok sudah melanggar UU. Apa bisa UU dan aturan ditabrak begitu saja," ucap Prasetyo.
BACA JUGA: Ini Petuah ââ¬Å½Lulung untuk Koh Ahok
Meski demikian ia mengakui bahwa biasa saja dari angkat itu bergulir menjadi pemakzulan. "Impeachment atau tidak tergantung proses yang bergulir dalam hak angket nanti. Itu sudah persoalan lain. Yang pasti, hak angket saat ini hanya untuk investigasi eksekutif saja," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Lulung: Tidak Bos, Kita Apresiasi Program Itu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dianggap Tidak Punya Sopan Santun
Redaktur : Tim Redaksi