DPS Boleh Ditempel di Warung-warung

Selasa, 16 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor kelurahan/desa yang ada.

Namun dapat melakukan terobosan menempelken selebaran berisi DPS di tempat-tempat umum yang dinilai strategis.

“Sekarang ini KPU sedang fokus terhadap penyelesaian DPS. Kami terus bekerja secara berjenjang dari provinsi sampai kelurahan mengarahkan agar setiap PPS mengumumkan DPS tidak hanya di kantor-kantor kelurahan. Namun juga di tempat-tempat dimana masyarakat biasanya berkumpul seperti warung dan lain-lain,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (16/7).

Menurut Husni langkah tersebut dinilai cukup efektif, sebagai salah satu langkah aktif. Karena tidak tertutup kemungkinan akibat kesibukan, banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan pengecekan ke kantor-kantor kelurahan.

Karena itu pula sebagai solusi lain, KPU pada Selasa telah meluncurkan DPS online. “Kepada media massa kita juga berharap untuk memberitakan sosialisasi ini secara luas. Saat ini masyarakat yang harus aktif, karena pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) tugasnya sudah rampung selama 2 bulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan DPS online merupakan ikhtiar KPU untuk menyosialisasikan DPS secara massif kepada pemilih. “Kami berharap masyarakat proaktif melakukan pengecekan. Kerjasama masyarakat jelas berkontribusi terhadap kualitas daftar pemilih,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler