DPS Pilkada Jatim: Ini 5 Daerah Jumlah Pemilih Terbanyak

Senin, 19 Maret 2018 – 08:02 WIB
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada 15 Februari 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Jatim 2018 mencapai 30.385.986.

Dari rekapitulasi yang dilakukan KPU Jatim, Surabaya menjadi wilayah dengan daftar pemilih terbesar.

BACA JUGA: Pemilih Sementara 908.540 Orang

Komisoner KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, dari hasil rekapitulasi di 38 KPU Kabupaten/Kota seluruh Jatim bersama bawaslu, saksi tim kampanye pasangan calon, dispendukcapil, bangkesbangpol dan Biro Administrasi dan Otoda Provinsi Jatim telah ditetapkan angka DPS. Dengan jumlah 30.385.986 pemilih telah ditetapkan.

"Angka tersebut dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa, Kecamatan dan Kabupaten/Kota di Jatim," ujar Anam, Minggu (18/3).

BACA JUGA: Suara Milenial ke Gus Ipul-Puti, Efek Emil Belum Terlihat

Dia merinci, dari total DPS itu, terdiri dari 14.960.517 Pemilih laki-laki dan 15.425.469 Pemilih Perempuan.

Sedangkan menurut daerah, Surabaya memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 2.009.072 pemilih. Diikuti Malang 1.973.917 pemilih, Jember 1.817.492 pemilih, Sidoarjo 1.357.216 pemilih dan Bayuwangi 1.267.420 pemilih.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru Pilgub Jatim, Selisih Lumayan Jauh

Di lima daerah dengan DPS terbanyak itu, KPU Jatim menyediakan untuk Surabaya 4.284 tempat pemungutan suara (TPS), Malang 4.178 TPS, Jember 4.427 TPS, Sidoarjo 2.893 TPS dan Banyuwangi 2.830 TPS.

"Terdapat penurunan TPS dari perencanaan awal sebesar 68.084 TPS menjadi 67.650 TPS, di mana dari sejumlah TPS tersebut 47 TPS di antaranya dialokasikan untuk TPS di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jatim," sebutnya.

Diakui oleh mantan komisioner KPU Surabaya ini bahwa jumlah TPS di setiap daerah tidak sama. Tergantung jumlah kepadatan pemilih dan luasan wilayah yang dijangkau.

Itulah mengapa, meskipun jumlah DPS di Surabaya lebih banyak, namun jumlah TPS masih kalah dengan Jember yang memang memiliki luasan cukup besar.

Selain melakukan pemutakhiran terkait Daftar Pemilih, KPU juga melakukan pendataan terhadap pemilih potensial yang tidak dan belum dipastikan memiliki e-KTP. Jumlahnya didapat angka 922.767 Pemilih. Pemilih tersebut tersebar di 65.792 TPS seluruh kabupaten/kota di Jatim.

"Nantinya, mereka yang berpotensi tidak atau belum memiliki e-KTP ataupun Surat Keterangan dari Dispenduk Capil tersebut dimasukkan dalam Formulir A.C-KWK," sebutnya.

Dari daftar tersebut akan dilakukan koordinasi dan pengecekan data tersebut kepada dispendukcapil kabupaten/kota.

Sehingga diharapkan ada angka pasti, berapa yang belum melakukan perekaman. Dan berapa yang sudah perekaman, tapi masih memegang surat keterangan.

"Dari penetapan DPS ini, KPU Jatim akan segera melakukan pengumuman ke kelurahan/desa, balai RW / RT, yang dimulai 24 Maret sampai 2 April 2018.

Tujuan dari DPS tersebut untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau stakeholders lainnya. Sebelum kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 20/21 April 2018," tandasnya.(bae/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Bakal Turun Gunung Menangkan Gus Ipul-Mbak Puti


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler