JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta bukan persoalan teknis. Menurut KIPP, kisruh DPT adalah persoalan serius dan substansial.
Karenanya KIPP meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk lebih mengutamakan hak politik warga DKI daripada kepentingan lain. “Saya menilai masalah DPT Pilkada DKI sangat substansial karena menyangkut hak politik warga negara karena DPT sebagai acuan Pemilukada berujung pada kualitas demokrasi,” kata aktivis KIPP, Jojo Rohi, di Jakarta, Rabu (27/6).
Saat ini, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) tengah memproses laporan dari lima tim sukses pasangan gubernur terhadap DPT yang telah ditetapkan KPU DKI pada 2 Juni 2012 lalu dengan total pemilih 6.983.692 orang. "Data tersebut diduga masih banyak kelemahan, terutama nama pemilih ganda. Sementara sidang DKPP di Jakarta yang membahas DPT belum diputus," terangnya.
Menurut Rohi, sebenarnya dengan munculnya gugatan dari lima tim sukses pasangan kandidat gubernur maka ada harapan dan peluang bagi KPU DKI untuk merevisi DPT. Tujuannya, agar data DPT lebih akurat.
Pendapat senada juga dikemukakan pengamat politik dari Universitas Pajajaran (Unpad), Bandung, Dede Mariana. Menurut dia, jika DPT masih dipersoalkan maka harusnya diadakan mediasi antara KPU DKI dan pihak yang keberatan. “Jika belum putus, mestinya tahapan Pemilukada distop dulu sementara sampai masalah ini tuntas dan diputus oleh pengadilan," kata Dede.
Lebih lanjut Dede menyatakan bahwa masyarakat terlanjur menyimpulkan kisruh DPT itu kinerja Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda DKI di bawah Fauzi Bowo selaku calon incumbent. "Maka siapa pun gubernurnya, pasti akan mendapat tudingan miring. Kebetulan gubernurnya sekarang Fauzi Bowo atau Foke, jika gubernurnya Faisal Basri atau Hendardji, mereka akan dituduh juga terlibat,” kata Dede.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Dipinang Prabowo, Puan Tunggu Keputusan Partai
Redaktur : Tim Redaksi