DPT Tak Gunakan Data e-KTP

Jumat, 20 April 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) Pemilukada Jakarta tahun 2012 tidak ada korelasinya dengan data KTP elektronik atau e-KTP. Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, menyatakan, penetapan DPT mengacu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Sementara KPU Jakarta tak menggunakan data e-KTP karena proses perekamannya belum selesai.  "Sebenarnya berkali-kali kita katakan bahwa itu tak ada hubungannya. Mengapa demikian? Karena DP4 itu pencetakannya bulan November 2011. Sementara e-KTP proses perekamannya orang itu harus datang langsung," kata Aminullah saat ditemui di kantor KPU Jakarta, Jumat (20/4).
 
Penjelasan Amin tersebut untuk merespon pernyataan Ketua Panwaslu DKI Jakarta,  Ramdhansyah, yang menyebut 2,2 juta warga Jakarta tidak diketahui keberadaannya. Ramdhansyah menyoroti selisih jumlah penduduk antara data DP4 tahun 2012 sejumlah 7,5 juta jiwa dengan data e-KTP yang hanya 5,3 juta jiwa.
 
Menurut Amin, pemutakhiran data pemilih tetap akan terkendala jika menggunakan data e-KTP. Soalnya hingga saat ini warga Jakarta masih ada yang membuat e-KTP.
 
"Jadi masih banyak warga Jakarta belum melakukan perekaman itu (e-KTP). Karena mungkin belum menerima undangan, atau mungkin sudah menerima undangan tapi belum ada kesempatan untuk datang," ujar Aminullah.
 
Daftar Pemilih Sementara (DPS) versi KPU Jakarta menyebutkan ada sebanyak 7.044.991 penduduk yang terdaftar sebagai pemilih. Jumlah tersebut lebih sedikit didandingkan hitungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI yang menunjukkan DP4 di Jakarta sebanyak 7.545.989 penduduk. KPU Jakarta akan menetapkan DPT untuk Pemilukada Jakarta pada 22 Mei 2012. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaini-Muzakir Disarankan Sambangi Semua Tokoh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler