Dr Sigit: Jangan Sampai Persoalan Ini Menjadi Lebih Parah Lagi

Rabu, 29 April 2020 – 13:49 WIB
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah) pimpin jumpa pers penangkapan tiga tersangka perampokan minimarket di Mako Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). Foto:ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Larangan mudik dan tekanan ekonomi yang dialami para perantau berpotensi memicu tindakan kriminal baru di Ibu Kota Jakarta.

"Ini tentu menimbulkan persoalan baru, karena ini potensial untuk tindak kriminal," kata Sosiolog dari Universitas Nasional Dr Sigit Rochadi melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (29/4).

BACA JUGA: Perempuan PNS Dinas Malam, Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Sigit mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) sendiri telah meningkatkan banyak pengangguran sehingga masyarakat yang terkena dampak tidak lagi memiliki penghasilan.

Ditambah lagi, katanya, dengan larangan mudik yang mengharuskan mereka untuk tetap tinggal di Ibu Kota tanpa pemasukan yang memadai untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

BACA JUGA: Pak Joko Melihat Ada Pertanda Baik dari Arab Saudi

Mereka yang terkena dampak wabah COVID-19, kata dia, tidak hanya memerlukan makanan, tetapi juga tempat tinggal dan sarana prasarana lainnya guna memenuhi kebutuhan layaknya manusia yang hidup secara normal.

"Nah, saat ini tidak dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah kesulitan untuk memenuhinya," katanya.

BACA JUGA: Berikut Perincian Biaya Pengobatan Pasien Corona, termasuk Ongkos Mengurus Jenazah

Situasi tersebut, katanya, tentu akan menimbulkan persoalan sosial baru yang berpotensi mendorong tindakan kriminal oleh orang-orang yang terkena dampak.

"Jadi (jika) ada kesempatan pasti mereka dapat melakukan satu kejahatan," katanya.

Oleh karena itu, di tengah situasi yang menyulitkan masyarakat, khususnya perantau yang tidak lagi memiliki tempat tinggal dan pemasukan, pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain berupaya menyediakan kebutuhan hidup dan tempat tinggal yang memadai bagi mereka yang terusir dari kontrakan karena tidak dapat membayar sewa, tetapi tidak bisa pulang.

"Jangan sampai persoalan ini menjadi lebih parah lagi (jika tidak segera diatasi)," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler