Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan

Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah mengalami perubahan. Karena itu, Gede Pasek mengingatkan agar polemik tidak terjebak kepada namanya saja, tapi lebih memperhatikan isi dari RUU tersebut.

"Yang pasti draft yang sekarang sudah ada perubahan. Kita lihat ada perubahannya seperti apa secara formal. Nanti akan disampaikan dan kita lihat di situ. Jangan sampai kita terjebak pada namanya saja, kan isinya yang penting," kata Pasek, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (23/10).

Ia menyatakan, pukul 14.00 siang ini Panitia Khusus RUU Kamnas akan mendengar penjelasan dari pemerintah. Menurutnya, penjelasan itu nantinya juga bersifat monolog. "Artinya pemerintah memberikan penjelasan tanpa ada dialog. Pansus hanya menerima saja. Setelah itu baru akan mengadakan rapat internal untuk menyikapi lebih lanjut," katanya.

Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Pasek memastikan pansus akan memertimbangkan. "Namanya lembaga politik dan pendengar aspirasi antara kebutuhan negara dan perlindungan, pasti dipikirkan," kata Pasek. Bagaimana dengan sikap Sekretariat Gabungan koalisi partai pendukung pemerintah?

Pasek menjelaskan, yang pasti bahwa tugas pemerintah melakukan komunikasi-komunikasi politik kepada semua fraksi. Jadi, proses ini harus ada komunikasi politik.

"Artinya tugas pemerintah dan koalisi gabungan untuk meyakinkan biar sebuah proses itu berjalan bertahap. Komunikasinya cukup intensif yang penting prinsipnya RUU ini diperlukan atau tidak. Setelah itu isinya sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekjen Kemenlu Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler