jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap penggebuk drum J-Rocks berinisial ARK.
Dia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
BACA JUGA: Drumer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya menyita ganja hampir satu kilogram.
“Barang bukti cukup banyak, total dari beberapa tempat kejadian perkara, hampir satu kilogram,” kata Ahrie kepada JPNN, Jumat (21/8).
BACA JUGA: J-Rocks Berharap Tak Ada Lagi Konser Batal Gegara Corona
Ahrie menuturkan, ARK ditangkap tak sendiri, tetapi bersama dengan tiga rekannya. Masing-masing berinisial M, DN, dan W.
“Semuanya sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” tambah kapolres.
BACA JUGA: Kendalikan Pabrik Ekstasi di RS Jakarta, Gembong Narkoba Ini Ditransfer ke LP Nusakambangan
Lanjut Ahrie menyampaikan, selain mengembangkan dari mana asal barang haram tersebut, penyidik juga tengah melakukan tes urine.
“Ini masih proses ya (tes urine). Sekarang sedang dikembangkan juga,” lanjut kapolres menerangkan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan