Drummer J-Rocks Ditangkap, Polisi Sita 1 Kg Ganja

Jumat, 21 Agustus 2020 – 22:13 WIB
Prisa dan J-Rocks di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap penggebuk drum J-Rocks berinisial ARK.

Dia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

BACA JUGA: Drumer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya menyita ganja hampir satu kilogram.

“Barang bukti cukup banyak, total dari beberapa tempat kejadian perkara,  hampir satu kilogram,” kata Ahrie kepada JPNN, Jumat (21/8).

BACA JUGA: J-Rocks Berharap Tak Ada Lagi Konser Batal Gegara Corona

Ahrie menuturkan, ARK ditangkap tak sendiri, tetapi bersama dengan tiga rekannya. Masing-masing berinisial M, DN, dan W.

“Semuanya sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” tambah kapolres.

BACA JUGA: Kendalikan Pabrik Ekstasi di RS Jakarta, Gembong Narkoba Ini Ditransfer ke LP Nusakambangan

Lanjut Ahrie menyampaikan, selain mengembangkan dari mana asal barang haram tersebut, penyidik juga tengah melakukan tes urine.

“Ini masih proses ya (tes urine). Sekarang sedang dikembangkan juga,” lanjut kapolres menerangkan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler