Dua ABG Digilir Rame-Rame

Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:21 WIB

CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal, Polisi Resor Cirebon Kota,  dalam 24 jam ini berhasil membekuk 4 pelaku pencabulan dan pemerkosaan. Sebelumnya polisi berhasil menggiring satu pelaku berinisial Ar (20), alias Asong.

Keterangan yang dihimpun dari Asong, membawa polisi ke kediaman tersangka lain. Dengan mudah, polisi membekuk para tersangka yang berumur di bawah 17 tahun, yakni Fb (16), Jr (15), De (14), dan Rn (15) ke Mapolsek Cirebon Kota (Ciko).

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis, 17 November 2011. Sekitar pukul 19.00 dari Kampung Jabang Bayi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, korban UN dan Nu hendak menuju pasar malam yang yang ada di Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Keduanya lantas menumpangi angkot GS untuk sampai ke sana. Tanpa disengaja dua remaja ini bertemu keenam tersangka yang berada di lokasi yang sama.

Niat berkunjung di pasar malam, tiba-tiba berubah rencana. Dua remaja itu dipaksa untuk minum-minuman beralkohol hingga mabuk. “Salah satu indikasi pemerkosaan dipengaruhi minuman keras dan didukung dengan situasi bangunan yang sepi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Didik Purwanto, Jumat (6/1) di Mapolresta Cirebon. UN akhirnya disetubuhi secara paksa oleh Im (23) (masih buron). Di tempat yang sama, Nu pun disetubuhi oleh Fb.

Kedua korban kemudian dibawa dengan menggunakan sepeda motor menuju Stadion Bima, Kota Cirebon. Kemudian Fb untuk yang kedua kalinya menyetubuhi Nu sambil dicabuli Jr. Sementara Im, De, Rn dan Ar mencabuli UN.

Kepada Radar (Group JPNN), Fb membantah jika dirinya memperkosa Nu, ia mengaku hanya mencabuli Nu dengan cara meraba-raba korban. “Dua cewek itu temennya Ar dan Im, saya waktu itu baru dikenalin. Nu kekeh minta dianter ke Paniis ketemu cowoknya, niat saya mau ditinggal aja di daerah Sumber,” paparnya.

Fb mengatakan, kondisi kedua korban sedang mabuk dan menantang untuk minum-minuman keras. Merasa keduanya sudah mabuk berat, Fb dan teman-temannya pun beraksi. “UN pacarnya Im, saya juga gak tau Imo orang mana, orang ketemu juga saat itu doang,” sanggahnya.

Fb menambahkan, dirinya memukul kepala Nu dan menendang wajahnya hingga memar. “Nu gak mau diem sih, malah pura-pura kesurupan lagi,” akunya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Didik Purwanto mengatakan, kelima tersangka yang sudah ditangkap, kini ditahan di tempat terpisah. “Ar kami tempatkan di lapas Mapolres Ciko, sementara 4 tersangka yang semalam kami tangkap, kami titipkan di lapas Kepolisian Pelabuhan Cirebon. Hal ini karena keempat tersangka masih di bawah umur,” paparnya.

Didik juga menguatkan laporan atas kasus tersebut, dengan bukti visum dari kedua korban, sebilah senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban. Menurut Didik, keenam tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, hal ini karena tidak semua tersangka memperkosa korban. (atn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Homo Bongkar Rumah Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler