Dua Anggota DPR Adu Jotos Bisa Kena Pecat

Jumat, 10 April 2015 – 19:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) RI, Surahman Hidayat berjanji pihaknya akan proaktif menangani adu jotos antara Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota komisi Mustofa Assegaf, pada Rabu (8/4) lalu.

"Kejadian tersebut masuk kategori pelanggaran etika yang tidak memerlukan pengaduan karena sudah jadi perhatian publik. Jadi walaupun sampai hari ini belum ada pengaduan dari pihak mana pun, MKD sudah proaktif dan telah membuat agenda seminggu ke depan," kata Surahman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Mario Akan Ungkap Pemikirannya saat Ketemu Jokowi

Mengenai kategori pelanggaran, kata Surahman, nanti pleno MKD yang akan memutuskan secara resmi. "Tapi menurut saya pribadi, kuat dugaan kategori pelanggarannya tidak ringan. Tapi pleno MKD yang putuskan nanti," tegas politikus PKS ini.

Untuk itu, menurut Surahman, para pihak terkait diminta tenang, sebab yang dipegang MKD saat ini baru sebatas potongan kliping koran dan print-out media online. "MKD perlu mendengar keterangan dua anggota dewan itu dan pihak lainnya, supaya objektif," ujar Ketua Dewan Syariah Pusat PKS ini.

BACA JUGA: Enaknya! Ditangkap KPK Masih Tetap Nikmati Gaji Anggota DPR

Dia menegaskan, peristiwa baku-hantam tersebut telah jadi prioritas kerja MKD. "Tentu secepat mungkin di proses supaya tidak melebar kemana-mana," tegasnya.

Soal sanksi ujar anggota Komisi X DPR ini, harus sesuai nantinya dengan norma yang ada di internal DPR. "Ya, kalau pecat (pemecatan) itu terberat, tapi itu harus melalui panel, tidak cukup internal MKD saja. Kalau pelanggaran berat, misalnya, MKD harus melibatkan 4 orang dari unsur masyarakat supaya objektif," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: KTM Diharapkan Tarik Minat Kaum Muda Bertransmigrasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mario : Itu Pertanyaan yang Saya Tunggu-tunggu, Pertanyaan Bagus...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler