Dua Anggota Lanud Pekanbaru Tersangkut Narkoba

Pom Mabes AU Janji Tindak Tegas

Sabtu, 06 Juli 2013 – 12:59 WIB
JAKARTA - Markas besar TNI AU membenarkan anggotanya di Lanud Pekanbaru Riau  diperiksa terkait kasus narkoba. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Betul, dan ditangani langsung oleh polisi militer (pom) Mabes AU," ujar Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AU Marsekal pertama Supriyadi di Jakarta kemarin (05/07).
   
Saat ini, penyidik TNI  AU sedang melakukan inventarisasi data. "Kami akan melakukan pemeriksaan bukti, saksi-saksi, yang akan mendukung proses penegakan hukum," ujar mantan Kepala Pusat Pengendalian Operasi TNI AU itu.
   
Supriyadi memastikan kedua anggota itu akan ditindak tegas jika mereka terbukti bersalah menggunakan atau mengedarkan narkoba. "Komitmen TNI AU jelas, tidak ada kompromi untuk oknum yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
   
Meski begitu, mantan penerbang dengan call sign Jupiter 727 itu meminta waktu untuk menjelaskan secara detail ke masyarakat. "Saat ini pemeriksaan masih berjalan, kami masih monitor perkembangannya. Dalam beberapa hari ini akan jelas peran-perannya," katanya.
   
Informasi yang dihimpun koran ini, penangkapan dilakukan bukan oleh penyidik TNI AU melainkan penyidik dari tim khusus Badan Narkotika Nasional yang terbang dari Jakarta ke Pekanbaru.
     
Dua oknum" TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru  yakni Sersan Dua BW dan Sersan Dua RY diincar karena namanya disebut seorang tersangka yang ditangkap di Jakarta.
     
Saat dibuntuti penyidik, dan akhirnya ditangkap, ditemukan 300 butir ekstasi. Kamis (04/07) sore, keduanya langsung diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa hingga Jumat dinihari di BNN. Penyidik TNI Au memboyong dua tersangka Jumat pagi kemarin.
     
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto membenarkan timnya yang menangkap dua anggota TNI AU itu. "Mereka diduga mengedarkan narkoba di Riau," katanya.
     
Benny mengakui kasus itu dilimpahkan ke Pom TNI AU. "Sebab, keduanya anggota aktif. Undang-undangnya begitu, tapi BNN tetap berkoordinasi untuk pengembangan," tutupnya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Ke-13 untuk Sepuluh Guru Raib

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler