Dua Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Anak Buah Akil

Rabu, 23 Juli 2014 – 12:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Rabu, 23/7) memanggil dua personel kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus pemberian keterangan palsu dengan tersangka Muhtar Ependy.

BACA JUGA: Sumsel Paling Banyak Dapatkan Tambahan Pegawai

Muhtar sendiri adalah orang dekat Akil Mochtar yang memberikan keterangan palsu pada persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Dua polisi yang diperiksa adalah Kadek Agus Ari R SH dan Wahyu Endro Prayudo. Dalam keterangan yang dirilis pihak KPK, keduanya adalah anggota Polri yang biasa bertugas piket di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), di Komplek Widya Chandra, Jaksel.

BACA JUGA: LPSK dan BPJS Kesehatan Godok Kompensasi Korban Kejahatan

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu, (23/7).

Selain dua anggota Polri itu, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka yakni  Imran Cahyadi selaku pihak keamanan (security) MK yang bertugas di rumah dinas MK dan Dwi Antoni selaku keamanan MK.

BACA JUGA: Ketua KPU Bantah Ada Affair Dengan Timses Jokowi-JK

"Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ME," sambung Priharsa.

Keempat saksi itu ditenggarai akan dikorek seputar pristiwa kedekatan Muhtar dan Akil. Pasalnya, Muchtar kerap berkelit dalam persidangan hanya mengenal biasa dengan Akil.
Bahkan, Muhtar menampik pernah duduk di kursi Akil di ruangan kerja saat Akil masih menjabat sebagai ketua MK.

Muhtar Ependy sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Atas kasus itu kini ia ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simulasi CAT BKN Masih Sulit Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler