Dua Anggota Timsel KPU Siap Mundur

Senin, 12 Desember 2011 – 17:40 WIB

JAKARTA -- Dua anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu), Imam Prasojo dan Saldi Isra, menyatakan siap mundur jika kerja Timsel dintervensi kekuatan partai politik.  Imam menegaskan, Timsel KPU punya komitmen kuat untuk mencari anggota KPU yang independen.

"Seandainya terjadi intervensi dan intervensi itu merugikan Timsel, saya dan Bung Saldi, sepakat mundur saja," ujar Imam sembari menatap Saldi, saat memberikan keterangan pers bersama para anggota Pansel KPU-Bawaslu di gedung Kemendagri, Senin (12/12).

Menurut Imam, masalah intervensi merupakan masalah sensitif baginya"Karena ini menyangkut independensi Timsel," ujar mantan anggota KPU yang mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya itu.

Bahkan, lanjut Imam, sebelum berangkat untuk rapat perdana Timsel KPU-Bawaslu di gedung Kemendagri, Senin (12/12), niat itu sudah muncul jika dalam rapat tidak ada garansi dari Mendagri Gamawan Fauzi sebagai ketua Timsel dan Menkumham Amir Syamsuddin selaku wakil ketua Timsel, untuk menjaga independensi.

Untungnya, kata Imam, dalam pertemuan itu, kedua menteri tersebut sudah terlebih dahulu menyatakan komitmennya untuk menjaga independensi Timsel, dengan tidak akan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan

BACA JUGA: Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Siap Tindak Tegas Pengganggu Pemilukada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler