jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka kasus kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik memanggil dua pemain DPO, untuk mengusut status kepemilikan senjata api Gatot.
BACA JUGA: Jupe: Tuhan Saya Ikhlas
"Dalam kaitan kasus senjata api Gatot Brajamusti kami dari penyidik Subdit Resmob masih melakukan penggalian saksi-saksi. Kami akan melakukan pemeriksaan kepada Nabila Putri pemain DPO dan siang nanti Toro Margen," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut Budi, hasil penyidikan sejauh ini cukup signifikan. Namun, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) masih dibutuhkan beberapa ketarangan dari saksi.
BACA JUGA: Hahaha, Anak David Beckham Kegep Beli Miras Lalu...
"Kedua saksi ini terkait film DPO di mana produser Gatot Brajamusti. Dalam keterangan Gatot Brajamusti senjata itu dipergunakan sebagai properti dalam pembiatan film Azrax dan DPO," terang Budi.
Budi mengakui, dalam film DPO memang ada sekuel baku tembak menggunakan senjata api di dalamnya.
BACA JUGA: Nia Daniati: Untuk Anak, Seperti yang Saya Inginkan
"Kami melihat sendiri di dalam film DPO ada beberapa properti menggunakan senjata api. Apakah senjata api itu asli kami akan melihat dengan senjata asli pada saat ditemukan dalam pengeladahan. Maksudnya, apakah senjata itu yang dipergunakan di pembuatan film DPO," jelas Budi.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupe Ikhlas Diejek dan Dihina
Redaktur : Tim Redaksi