Dua Balita Dicabuli Tetangga

Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:58 WIB
MADAT--Dua balita perempuan jadi korban pencabulan tetangga. Kasus ini menimpa saat mereka sedang bermain-main ke pematang sawah tak jauh dari rumahnya. Pasca insiden, tersangka ASW (43) langsung ditahan polsek Madat yang menerima laporan keluarga sang anak.

Adalah ASW (43) penduduk Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur harus meringkuk dibalik jeruji besi. Perbuatannya sungguh biadab yakni mencabuli dua bocah ingusan. saat ditemui Metro Aceh (Grup JPNN), Jumat (22/2), tersangka mengaku khilaf dan menyesal.

Menurut pengakuan tersangka, kejadian pencabulan  terhadap dua bocah perempuan warga Kecamatan Madat itu  terjadi saat dirinya bertemu dengan dua korban di pematang sawah yang tidak jauh dari rumah korban.

“Saya kilaf dan menyesal melakukan hal itu, “ ujar tersangka Asw.

Kapolsek Madat Ipda Zainir kepada metro Aceh, menyatakan usia korban berkisar antara 3-5 tahun.“Dari keterangan pihak keluarga korban, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan di sawah. Hal itu berdasarkan pengakuan masing-masing anak  dan dari hasil visum dokter,“ ujar Ipda Zainir. (yas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesum di Kuburan, Oknum Pol PP Digerebek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler