Dua Direktur Sriwijaya Air Mundur, ada Konflik Kepentingan?

Senin, 30 September 2019 – 18:13 WIB
Sriwijaya Air. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua direktur Sriwijaya Air, yakni Direktur Operasi Captain Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Ramdani Ardali Adang mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil lantaran surat permohonan untuk menghentikan operasional secara sementara Sriwjaya Air Group tidak direspon oleh dewan direksi. Dalam hal ini Pelaksana Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.

“Kami pikirkan karena surat ini tidak direspon dan tetap melanjutkan penerbangan secara normal, kami berdua mengundurkan diri untuk menghindari kepentingan konflik,” kata Direktur Operasi Captain Fadjar Semiarto dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (30/9).

BACA JUGA: Sriwijaya Air Tegaskan Hanya Kurangi Jadwal Penerbangan di Manokwari

Fadjar menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi untuk penghentian sementara operasional Sriwjaya karena dinilai tidak laik, baik dari sisi operasional, teknis dan finansial.

Dia menjelaskan berdasarkan penilaian Hazard, Identification and Risk Assessment (HIRA) bahwa status Sriwijaya Air Group berada dalam rapor merah, artinya berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Vs Sriwijaya Air, Hari ini Menhub Putuskan Direksi yang Diakui

"Surat kami tidak dipedulikan lebih baik mengundurkan diri,” imbuh Ramdani.

Sebelumnya, beredar rekomendasi penghentian sementara operasional Sriwijaya Air Group dari Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.

Dalam surat nomor Nomor: 096/DV/1NT/SJY/1X/2019 tertanggal 29 September 2019 yang beredar, Toto menjelaskan, rekomendasi itu diputuskan usai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang melakukan pengawasan terhadap keselamatan penerbangan Sriwijaya menemukan adanya ketidaksesuaian pada laporan yang disampaikan perusahaan 24 September 2019 pada DKPPU.

Temuan tersebut adalah bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum suku cadang dan jumlah tenaga tekhnisi berkualifikasi yang ada di perusahaan ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.

Termasuk bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan Line Maintenance.

Hal ini berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A (Tidak dapat diterima dalam situasi yang ada), yang dapat dianggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan setelah diskusi dengan Direktur Teknik dan Direktur Operasi sebagai pelaksana keselamatan, maka kami merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan berhenti operasi atas inisiatif sendiri (perusahaan) atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan keselamatan.

Hal ini akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan yang benar-benar menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama," ujar Toto dalam surat tersebut.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler